Senin, 17 September 2012

Menyembelih untuk Persembahan?


Adab- Adab Penyembelihan (Bagian ke-1):
Meluruskan Niat Menyembelih
Oleh: Sugiyanta, S.Ag, M.Pd

Dalam fiqih Islam, penyembelihan disebut juga dzabhun atau adz-dzabh, berasal dari kata dasar dzabaha. Pada suatu saat kita menyembilah hewan untuk makanan sendiri atau keluarganya, atau mungkin untuk disedekahkan keapada lainnya. Dan Islam meletakkan dasar-dasar adab penyembelihan yang harus diperhatikan. Di antara adab penyembelihan adalah:

Niat yang benar
Niat meliputi tujuan penyembelihan hewan yaitu untuk apa hewan tersebut disembelih. Islam melarang penyembelihan hewan untuk selain Allah, misalnya:

Penyembelihan untuk penghuni kubur
Seorang Sahabat radliallahu ‘anhu menceritakan bahwa dahulu orang-orang jahiliyah sering menyembelih kurban (sapi dan domba) di kuburan. Dan itu dilarang oleh agama ini.
سنن أبي داود - (ج 9 / ص 26) حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى الْبَلْخِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا عَقْرَ فِي الْإِسْلَامِ. قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ كَانُوا يَعْقِرُونَ عِنْدَ الْقَبْرِ بَقَرَةً أَوْ شَاةً
Sunan Abi Dawud (9/26) – Yahya bin Musa al-Balkhiy bercerita kepada kami, ‘Abdurrazak bercerita kepada kami, Ma’mar mengabarkan kepada kami dari Tsabit dari Anas, ia berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Tidak ada penyembelihan (di kubur) dalam Islam.” Abdurrazak berkata, “Dahulu (pada zaman Jahiliyah), mereka biasa menyembelih sapi atau kambing di sisi kubur.”

Penyembelhan untu persembahan kepada berhala-berhala, dan makhluk halus
Banyak kaum muslimin yang masih berkorban dengan mempersembahkan seluruh hewan sembelihannya, atau bagian tertentu dari hewan sembelihannya. Misalkan melarung kepala kerbau yang dipersembahkan kepada penunggu laut selatan. Atau mungkin hanya darah dan bulu-bulunya. Atau hanya niat saja. Niat menyembelih hewan dikorbankan kepada sesuatu tetapi seluruh bagian hewan sembelihannya dikonsumsi manusia.
Islam sangat melarang persembahan-persembahan semacam kepada makhluk halus semacam ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالْأَنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَذَا لِشُرَكَائِنَا فَمَا كَانَ لِشُرَكَائِهِمْ فَلَا يَصِلُ إِلَى اللَّهِ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَى شُرَكَائِهِمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُون [الأنعام/136]
Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka: "Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami." Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam menerangkan bahwa Allah melaknat orang yang menyembelih hewan untuk selain Allah subhanahu wa ta’ala
صحيح مسلم - (ج 10 / ص 174)حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَسُرَيْجُ بْنُ يُونُسَ كِلَاهُمَا عَنْ مَرْوَانَ قَالَ زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْفَزَارِيُّ حَدَّثَنَا مَنْصُورُ بْنُ حَيَّانَ حَدَّثَنَا أَبُو الطُّفَيْلِ عَامِرُ بْنُ وَاثِلَةَ قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ: مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسِرُّ إِلَيْكَ قَالَ فَغَضِبَ وَقَالَ: مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسِرُّ إِلَيَّ شَيْئًا يَكْتُمُهُ النَّاسَ غَيْرَ أَنَّهُ قَدْ حَدَّثَنِي بِكَلِمَاتٍ أَرْبَعٍ قَالَ: فَقَالَ: مَا هُنَّ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ قَالَ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَهُ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ الْأَرْضِ
Shahih Muslim (10/174) – Zuhair bin Harb dan Suraih bin Yusuf bercerita kepada kami keduanya dari Marwan. Zuhair berkata, “Marwan bin Mu’awiyah al-Fazariy bercerita kepada kami, Mansyur bin Hayyan bercerita kepada kami, Abu ath-Thufail ‘Amir bin Watsilah bercerita kepada kami, ia berkata, “Dulu aku bersama-sama ‘Ali bin Abi Thalib, lalu seseorang mendatanginya dan berkata, “Apa saja yang telah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bisikkan kepadamu.” Abu ath-Thufail berkata, “Sambil marah Ali berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam tidak pernah bisikkan kepadaku adalah sesuatu yang ia sembunyikannya dari manusia lain, akan tetapi sungguh Rasulullah telah menyampaikan empat perkara.” Abu ath-Thufail berkata, “Maka orang itu bertanya, “Apa saja ya Amirul Mu’minin?” Ali berkata, “Rasulullah bersabda, “Allah melaknat siapapun yang melaknat kedua orang tuanya, dan Allah melaknat orang menyembelih (hewan) bukan untuk Allah, dan Allah melaknat orang memberikan tempat orang yang membuat perkara baru (dalam agama), dan Allah melaknat siapapun yang mengubah batas tanah.””
Wallahu a’lam.

Penulis banyak mengambil manfaat dari
1.      Kitab Mausu’at al-dab al-Islamiyah (Ensiklopedi Adab Islam), karya ‘Abdul Aziz Fathi as-Sayyid Nada, PT Pustaka Imam asy-Syafi’i, 2009
2.      CD Program Maktabah Syamilah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar