Senin, 20 Februari 2012

Makna Dua Kalimat Shahadat

MAKNA SHAHADATAIN
oleh: Sugiyanta, S.Ag, M.Pd
 Suatu Masjid di Kenangan Penajam Paser Timur Kaltim
A.      MAKNA  لا إله إلا الله    
لا إله إلا الله mempunyai dua rukun:
1.    an-Nafyu atau peniadaan:  لا إله  membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan penolakan terhadap segala apa yang disembah selain Allah.
2.         Al-Itsbat atau penetapan:  إلا الله  menetapkan bahwa tidak ada berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai konsekuensinya. (Lih. Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan,Syaikh, Dr., at-Tauhid li ash-Shaff al-Awwal al Aliy, bab 3, pasal 2.)
Makna kedua rukun tsb. banyak disebut dalam al-Quran seperti:

فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْ بِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى

Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali (Islam) yang amat kuat …(QS al-Baqarah: 256)  

Firman Allah, فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِsemakna dengan   لا إله rukun yang pertama. Dan وَيُؤْمِنْ بِاللهِ semakna dengan   .إلا الله Tegasnya لا إله إلا الله mempunyai makna لا معبود بحق إلا الله  - tidak ada sesembahan yang haq selain Allah.
Maka kita hendaknya meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala macam yang dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha. Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikitpun, sebagai keharusan penetapan illallah. Banyak orang yang meingikrarkan tetapi melanggarnya. Sehingga mereka menetapkan ketuhanan yang sudah ditolaknya, baik berupa makhluk, kuburan, pepohonan, bebatuhan dan thaghut yang lainnya.
B. Makna  محمد رسول الله atau  وأن محمدا عبده ورسوله
1. Bahwa Muhammad bin Abdullah bin Abda al-Muthalib al-Quraishi al-Hasyimi, adalah عبده artinya beliau bukanlah sekutu bagi Allah (lih, Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Syaikh, Syarah Kitab Tauhid, al-Qaulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid Jilid 1, Darul Falah, Jakarta, 2003, hal. 41), dia adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain.(lih. Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan, Dr., Kitab Tauhid 1, Darul Haq, Jakrta, 2003, hal. 61) Sebagaiman firman-Nya:
قُل إِنَّمَا أَنَاْ بَشَرٌ مِثْلُكُمْ
Katakanlah, “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusi seperti kamu …”(QS al-Kahfi: 110) dan beliaupun hanya beribadah kepada Allah semata.

2. Bahwa Muhammad adalah رسول الله artinya bahwa beliau diutus kepada manusia (dengan berdasar wahyu yang ditutunkan kepada beliau, dengan misi dakwah kepada Allah (mentauhidkan Allah) sebagai basyir (pemberi kabar gembira) dan nadzir (pemberi peringatan). (Lih. Shalih bin … Ibid hal. 62).  
Maka kita hendaknya mentaati, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid’ah dan muhdastat (baru), serta mendahulukan sabdanya di atas segala pendapat orang lain.

Minggu, 19 Februari 2012

Mengenal Nama, Nasab, Istri dan Putra Pitri Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Salam

MUHAMMAD
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Ahlihi Wa Salam
Oleh: Sugiyanta, S.Ag, M.Pd
 Rumah Indah di Atas Air Laut
Pelabuhan Tanjung Harapan Kenangan Penajam Paser Utara Kalimantar Timur

A. NAMA BELIAU SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALAM
Nama-nama beliau adalah 1) Muhammad, 2) Ahmad, 3) al-Mahi, 4) al-Hasyir, 5) al-'Aqib, 6) Nabiy ar-Rahmah, 7) Nabiyu ath-Thaubah, 8) al-Muqaffi, 9) Nabiy al-Malahim (lih. HR Imam Tirmidzi no. 2842, juga diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahih, lih. juga asy-Syamail Muhammadiyah oleh Imam Tirmidzi hadist no. 361, lih. juga Sejarah Nabi Muhammad oleh al-Hafidz ibn Katsir, at-Tibyan, Solo, hal.20, (HR Imam Tirmidzi, hadist no: 2842,)
B. NASAB
Dari Ayah
1. Muhammad bin 2. Abdullah (saudara dari al-Harist – az-Zubair –Abu Thalib (Abdul Manaf)– Abu Lahab (Abdul Uzza/Abdul Ka'bah) – Shafiyyah – Ummu Hukaim – Hamzah) bin 3. Abdul Muthalib (Syaibatul Hamd) adik dari Raqayyah, bin 4. Hasyim (Amru) (saudara dari Abdu Syams – Naufal – al-Muthalib – Asad) bin 5. Abdul Manaaf (saudara dari Abdul Uzza – Abdudaar – Abd) bin 6. Qushayy (Zaid) (saudara dari Zuhrah) bin 7. KILAB (saudara dari Taim – Yaqzah (Abu Mahzuum))bin 8. Murrah (saudara dari Addiy – Hushaish) bin 9. Ka'ab (saudara dari Amir – Saamah – Khuzaimah – Sa'ad – al-Harist – Auf) bin 10. Luayy (saudara dari Taim al-Dram), bin 11. Ghalib (saudara dari al-Harist – Muharrib), bin 12 Fihr (saudara dari al-Harist), bin 13. Malik (saudara dari ash-Shalt – Makhlad), bin 14. An-Nadhr (saudara dari Malik – Malkaan), bin 15. Kananah (saudara dari Asad – Asadah – al-Hun), bin 16. Khuzaimah (saudara dari Huzail), bin 17. Mudrikah (Amru) (saudara dari Thabikah (Amir) – Qam'ah, bin 18. Ilyas (saudara dari an-Nas (Ailan), bin 19. Nazar (saudara dari Qudha'ah) bin 20. Ma'ad, bin 21 Adnan (Lih. HR Bukhari no. ____, Sejarah Nabi Muhammad oleh al-Hafidz ibn Katsir, at-Tibyan, Solo, hal.20)
Dari Ibu
1. Muhammad 2. Aminah bin 3. Wahb (adik Wuhayb, ayah Halah ibunda Hamzah paman nabi) bin 4. Abdi Manaf bin 5. Zuhrah bin 6. KILAB
C. WAKTU DAN TEMPAT KELAHIRAN
Lahir di kota Makkah pada hari Senin (HR Ahmad I/277, Bukhari no. 3906, Muslim 1162). Tanggal 2 atau 8 atau 10 atau 12 Rabiul Awwal atau Ramadlan (menurut Zubair bin Bakar, tetapi ini dipandang aneh), pada tahun gajah 50 hari atau 58 hari setelah peristiwa tentara gajah.
D. WAKTU DAN TEMPAT WAFAT
Pada hari Kamis akhir Shafar atau awal Rabiul Awal, Nabi shalallahu alaihi wa salam mengalami sakit pusing-pusing di rumah istrinya Maimunah. Dan minta tinggal di rumah istrinya, Aisyah, mengalami sakit selama 12 hari dan wafat pada waktu dluha hari Senin (HR al-Bukhari no. 680, Muslim no. 419), tanggal 12 Rabiul Awwal 10 H atau 8 Juni 632 M. Pada usia 63 tahun (HR al-Bukhari no. 3536, Muslim no. 2348).
D. ISTRI DAN PUTRA/PUTRI
1. KHADIJAH BINTI KHUWAILID bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushay adalah istri pertamanya wafat pada tanggal 10 Ramadlan. Dia pernah cerai dari suami pertama Atiq bin Aidl meninggalkan seorang gadis, Hindun, dan suami kedua, Abu Halah, meninggalkan seorang putra bernama Halah yang meninggal membela Ali radliallahu 'anhu dalam perang Shiffin. Dengan Khadijah radiallahu 'anha Nabi memiliki anak pertama Qasim yang wafat ketika masih kanak-kanak. Putri kedua adalah Zainab istri Abu al-'Ash bin Abdul Uzza dan dikaruniai anak Ali dan Hindun. Zaenab wafat tahun 8 H. Putri ketiga adalah Ruqayyah, pernah nikah dengan Utbah bin Abdul Uzza, lalu nikah dengan Usman bin Affan dan karuniai 1 anak bernama Abdullah. Ruqayyah wafat pada tahun 2 H saat perang Badar. Putri keempat adalah Ummu Kultsum, pernah nikah dengan 'Utaybah bin Abdul Uzza. Kemudian dinikahi oleh Usman bin Affan. Ia wafat pada tahun 9 H. Putri kelima adalah Fathimah, pada usia 15-18 tahun, ia nikah dengan Ali bin Abi Thalib pada bulan Ramadlan 2 H. Dikaruniai anak Hasan, Husain, Muhassin, Zainab, Ummu Kultsum yang diperistri oleh Uma bin Khaththab dan dikarunia anak bernama Zaid bin Umar bin Khaththab. Fathimah wafat 6 bulan setelah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam wafat. Putra keenam adalah Abdullah, yang meninggal ketika masih kanak-kanak.
2. SAUDAH BINTI ZUM'AH AL-AMIRIAH AL-QURAISYIAH. Wafat pada akhir tahun 8 H.
3. AISYAH BINTI ABU BAKAR, dinikahi Nabi pada 1 atau 2 tahun sebelum hijrah. Dan digauli pada syawal tahun 2 H. Ketika Nabi wafat usianya baru 17 atau 19 tahun. Wafat tahun 58 H
4. HAFSHAH BIN UMAR BIN KHATHTHAB, dinikahi pada tahun 3 H. Wafat tahun 40 H. Rasulullah pernah menceraikannya namun rujuk kembali (HR Abu Dawud no. 2283, an-Nasa'i no. 3562, Ibn Majah no. 2016).
5. UMMU SALAMAH, namanya adalah Hindun binti Abi Umayyah. Ia janda dari Abu Salamah (Abdullah bin Abdul Asad bin Hilal bin Abdullah bin Amru bin Makhzum) yang meninggal karena luka perang Badar. Rasul menikahinya pada tahun 3 H dengan wali Umar bin Abi Salamah (HR an-Nasa'i no. 3254). Ia wafat pada tahun 69 H.
6. ZAINAB BINTI JAHSY. Ia dinikahi nabi pada tahun 3 H dan wafat tahun 20 H. Ia adalah janda Zaid anak angkat Nabi shalallahu 'alaihi wa salam. Wali pernikahannya adalah Allah ta'ala (Surat al-Ahzab: 37, HR Bukhari no. 7420,7421).
7. JUWAIRIYYAH BINTI AL-HARIST BIN ABI DHIRAR AL-MUSHTHALIQIYAH. Ia dinikahi pada tahun 6 H. Wafat pada tahun 45 atau 50 H.
8. SHAFIYYAH BINTI HUYAY BIN AKHTHAB AL-ISRAILIYAH AL-HARUNIYAH AN-NADHIRIYAH. Ia dinikahi pada tahun 7 H, saat perang Khaibar. Wafat pada tahun 50 H.
9. UMMU HABIBAH (RAMLAH BINTI ABU SUFYAN SHAKHR BIN HARB BIN UMAYAH BIN ABDUSY-SYAMS). Dinikahi Nabi shalallahu 'alaihi wa salam pada tahun 6 H. Ia janda dari Ubaidillah bin Jahsy. Mahar dibayar oleh Raja Najasyi (HR Abu Dawud no. 2107, an-Nasa'i no. 3350). Ia wafat pada tahun 40.
10. MAIMUNAH BINTI AL-HARIST AL-HILALIYAH. Dinikahi Nabi shalallahu 'alaihi wa salam pada tahun 6 H. Wafat pada tahun 51 H.
11. MARIA BINTI SYAM'UN AL-QIBTHIYAH. Ia adalah seorang budak pemberian penguasa Iskandaria Mesir. Dengan Rasulullah ia memiliki seorang putra bernama Ibrahim, yang meninggal saat kanak-kanak. Ia wafat pada tahun 16 H.
12. RAIHANAH BINTI AMRU. Ia seorang budak tawanan perang Bani Quraizhah.

Kamis, 16 Februari 2012

Siapakah Wali Allah itu?

Siapakah Wali Allah itu?
oleh Sugiyanta, S.Ag, M.Pd

Bunga di Tepi Jalan Alangkah Indahnya - Diambil di Kenangan Pelabuhan Tanjung Harapan Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 15 Januari 2012

Seorang Ulama Besar – Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, yang hidup pada tahun 1307 – 1376 Hijriah, menulis kitab yang indah berjudul Bahjatu Qulub al-Abraar wa Qurratu ‘Uyuuni al-Akhyaari fi Syarhi Jawami’ al-Akhbaar mengulas tuntas siapakah wali Allah itu. Berikut adalah ringkasan tulisan beliau rahimahullah. 
Beliau mengawalinya dengan membawakan hadist berikut:
صحيح البخاري - (ج 20 / ص 158)
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ كَرَامَةَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ حَدَّثَنِي شَرِيكُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي نَمِرٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “
إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ
Sesungguhnya Allah ta’ala berfirman: “Barangsiapa memusuhi wali (penolong) Ku, sungguh Aku telah mengumumkan perang kepadanya.
Dalam hadist ini, Allah subhanahu wa ta’ala mengabarkan bahwa siapapun yang memusuhi para penolong Allah berarti dia juga memusuhi Allah. Siapapun yang menancapkan permusuhan kepada Allah ta’ala, pastilah Allah akan mencampakkannya.
Selanjutnya, Allah menjelaskan sifat para wali atau penolong Allah dengan sifat yang sempurna.
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ
Dan hamba-Ku tidak mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang Aku sukai daripada daripada dengan apa saja yang Aku wajibkan kepadanya.
Jadi wali Allah adalah orang-orang yang selalu mendekatkan diri kepada Allah ta’ala pertama-tama dengan menjalankan kewajiban-kewajiban seperti shalat fardlu, puasa Ramadhan, Zakat harta benda juga zakat fithri, amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kejahatan), jihad, juga menjalankan seluruh hak Allah subhanahu wa ta’ala, serta hak-hak para hamba yang wajib ia kerjakan.
وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
Hamba-Ku akan senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah tambahan sampai aku mencintainya.
Wali Allah adalah orang-orang yang selalu mendekatkan diri kepada Allah ta’ala juga dengan menjalankan amalan-amalan utama sebagai pelengkap bagi amalan wajb dan menyempurnakan pahalanya. Seperti shalat rawatib, shalat lail atau shalat malam, juga shalat sunnah yang lain, demikian juga puasa-puasa sunnah.  
فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ
Dan bila Aku mencintainya maka Aku menjadi pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar.
وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ
Aku menjadi penglihatannya yang dia gunakan untuk melihat.
وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا
Dan Aku menjadi tangannya yang dia gunakan untuk memegang
وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا و
Dan Aku menjadi kakinya yang dia gunakan untuk berjalan
Jadi wali Allah adalah orang-orang yang senantiasa mengerjakan ibadah-ibadah fardlu juga ibadah-ibadah sunnah. Karenanya Allah ta’ala menjadikannya penolong atau wali, Allah mencintai mereka, dan memudahkan segala urusannya yang digunakan untuk mencapai ridlo-Nya subhanahu wa ta’ala, Allah suhanahu wa ta’ala juga memberikan taufik dan ketepatan dalam segala geraknya. Jika mendengar, mereka mendengar karena Allah, jika mereka memadang, maka pandangannya itupun untuk menggapai ridlo Allah ta’ala. Segala perbuatannya di muka bumi dilakukan demi ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ
Dan jika ia memohon, Aku pasti memberinya
وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ
Dan jika ia minta perlindungan, Aku pasti melindunginya
Sungguh bagi para penolong Allah itu, Allah subhanahu wa ta’ala telah menjanjikan – bahwa doa-doanya adalah doa yang  mustajab (selalu dikabulkan) dan juga perlindungan
وَمَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَيْءٍ أَنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدِي عَنْ نَفْسِ الْمُؤْمِنِ يَكْرَهُ الْمَوْتَ
Dan Aku tidak melakukan sesuatu yang paling bimbang selain mencabut nyawa seorang mukmin, yang mana ia membenci kematian
وَأَنَا أَكْرَهُ مَسَاءَتَهُ
Dan Aku membenci menyakitinya.

Dan Allah subhanahu wa ta’ala pun berlaku lemah lembut kepada mereka, para wali atau penolong Allah. Allah tidak suka menyakitinya. Bahkan andai Allah ta’ala tidak memutuskan adanya kematian di kalangan hamba, niscaya Allah subhanahu wa ta’ala menyelamatkan para wali-Nya dari kematian.

Marilah kita berlomba-lomba ntuk menjadi wali Allah, penolong Allah yang selalu menjalankan perintah agama ini, yang selalu amar ma’ruf nahi munkar yang selalu bermanfaat (dalam kebaikan) bagi orang lain.

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ. الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ [يونس/62، 63]
Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Yaitu orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.
Jadi setiap orang beriman dan bertakwa, adalah wali bagi Allah. Karena keimanan mencakup aqidah, amalan-amalan hati dan seluruh anggota tubuh, sedangkan ketakwaan terwujud dengan meninggalkan segala bentuk yang diharamkan.

Jumat, 10 Februari 2012

Kaya atau Sehat?

Kaya atau Sehat?
Oleh: Sugiyanta, S.Ag, M.Pd

 Perempatan Dekso Banjararum Kalibawang

Rasululllah shalallahu ‘alaihi wa salam mengingatkan kepada seluruh kaum muslimin untuk memiliki badan sehat dari pada memiliki kekayaan.  Imam hadist, Imam al-Bukhariy dalam kitab Adabu al-Mufrad meriwayatkan hadist berikut:
Dari Abdullah ibnu Khubaib Al Juhani, dari pamannya.
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم خرج عليهم وعليه أثر غسل وهو طيب النفس فظننا أنه ألم بأهله فقلنا يا رسول الله نراك طيب النفس قال أجل والحمد لله ثم ذكر الغنى فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم إنه لا بأس بالغنى لمن اتقى والصحة لمن اتقى خير من الغنى وطيب النفس من النعم
Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui mereka dan masih terlihat bekas mandi. Beliau tubuhnya wangi, sehingga kami kira bahwasanya beliau telah mendatangi (berkumpul dengan) istrinya, lalu kami bertanya, "Wahai Rasululah! kami mencium wangi tubuhmu?," Nabi menjawab, "Tentu, Al Hamdulillah." Kemudian menyampaikan tentang kekayaan, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, " Sesungguhnya kekayaan itu diperbolehkan bagi orang yang bertakwa, tetapi kesehatan lebih baik dari kekayaan bagi orang yang bertakwa dan tubuh yang wangi adalah bagian dari nikmat yang diberikan (Allah)."

Shahih, di dalam kitab Ash-Shahihah (174). [Ibnu Majah, 12-Kitab At-Tijarah, 1- Bab Al Khadhdhu 'AM Makasib, hadits 2141].
232/303.

Hadist di atas menegaskan bahwa:
1.     Kaum Muslimin dianjurkan/diperbolehkan untuk memiliki kekayaan
2.     Tetapi hendaklah kaum muslimin mendahulukan urusan kesehatan daripada mencari harta benda
3.     Salah satu yang menyehatkan adalah memakai wewangian

Kamis, 09 Februari 2012

Semua yang Terlibat dengan Khamr (Minuman Keras dan Narkoba) Berdosa

Semua yang Terlibat dengan Khamr (Minuman Keras dan Narkoba) Berdosa
oleh Sugiyanta Purwosumarto, S.Ag, M.Pd

Memperhatikan Hadist:
َعَنَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي الْخَمْرِ عَشْرَةً: عَاصِرَهَا, وَمُعْتَصِرَهَا, وَشَارِبَهَا, وَحَامِلَهَ, وَ الْخُمُولَةَ إِلَيْهِ, وَسَاقِيَهَا, وَبَائِعَهَا, وَأَكِلَ ثَمَنِهَا, وَالْمُشْتَرِيَ لَهَا, وَالْمُشْتَرَاةَ لَهَا.
Rasulullah melaknat tentang khamr, sepuluh golongan: yang memerasnya, yang minta diperaskan, yang meminumnya, yang membawanya, yang minta diantarinya, yang menuangkannya, yang menjualnya, yang makan hasil penjualannya, yang membelinya, dan yang minta dibelikannya. (HR Tirmidzi dan Ibn Majah).

Jadi Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam melaknat (mendoakan tidak baik) kepada:
1. Pembuat Khamr
2. Yang Minta Dibuatkan Khamr
3. Yang Meminum dan Menggunakan Khamr
4. Yang Membawakan Khamr
5. Yang Minta Dibawakan Khamr
6. Yang Menyajikan Khamr
7. Yang Menjual Khamr
8. Yang Menikmati Hasil Penjual Khamr
9. Yang Membeli Khamr
10. Yang Minta Dibelikan Khamr