SELAMATAN TUJUH BULANAN UNTUK KEHAMILAN PERTAMA MENURUT PANDANGAN ISLAM
Umat Islam Indonesia di Jawa maupun di pulau selainnya, saat menyambut putera pertama ternyata masih melakukan ritual-ritual yang tidak ada perintahnya dari nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam. Acara itu adalah neloni (selamatan ketika kehamilan berusia tiga bulan), mitoni (saat berusia tujuh bulan), dan juga tingkeban.
Sebagian melakukannya ketiga-tiganya, ada pula yang melakukan acara mitoni dan tingkeban, ada pula yang melakukan tingkeban saja karena mitoni dianggap sama dengan tingkeban. Sebagian orang Jawa, (dan juga selainnya termasuk Sunda, Minang, Dayak dan lainnya) mempercayai bahwa mitoni atau selamatan tujuh bulanan, dilakukan setelah kehamilan seorang ibu genap usia 7 bulan atau lebih.
Mitoni dan tingkeban dilaksanakan saat kehamilan berusia tidak boleh kurang dari 7 bulan. Karena tidak ada neptu atau weton (hari masehi + hari Jawa) yang dijadikan patokan, maka hari selasa atau sabtu yang digunakan. Tujuan mitoni atau tingkeban agar supaya ibu dan janin selalu dijaga dalam kesejahteraan dan keselamatan (wilujeng, santosa, jatmika, rahayu).
Dari Agama Hindu
Ternyata telonan, mitoni dan tingkepan yang sering dijumpai di tengah-tengah masyarakat adalah tradisi yang berasal dari agama Hindu yaitu dalam Kitab Hindu Upadesa halaman 6 disebutkan bahwa telonan, mitoni, dan tingkeban dilakukan untuk memohon keselamatan anak yang ada di dalam rahim (kandungan). Acara ini sering juga dikenal dengan Garba Wedana (garba berarti perut, wedana berarti sedang mengandung).
Maksud dan Tujuannya
Telonan disebut juga pengambean, yaitu upacara pemanggilan atman (urip) atau ruh kehidupan. Mitoni untuk melakukan ritual sambutan, yaitu penyambutan atau peneguhan letak atman (urip) atau ruh kehidupan si bayi. Dan yang terbesar tingkeban berupa janganan, yaitu upacara suguhan terhadap "Empat Saudara" (sedulur papt) yang menyertai kelahiran sang bayi, yaitu : darah, air, barah, dan ari-ari yang oleh orang Jawa disebut kakang kawah adi ari-ari.
Tingkeban dilakukan guna memanggil semua kekuatan alam yang tidak kelihatan tapi mempunyai hubungan langsung pada kehidupan sang bayi dan juga pada panggilan kepada Empat Saudara yang keluar bersama saat bayi dilahirkan. Bayi dan kakang kawah ari-ari bersama-sama diupacarai, diberi pensucian dan suguhan agar sang bayi mendapat keselamatan dan selalu dijaga oleh unsur kekuatan alam.
Ari-ari yang keluar bersama bayi dibersihkan dengan air dan dimasukkan ke dalam tempurung kelapa, atau kendil atau guci. Kendil kemudian ditanam di pekarangan, di kanan pintu apabila bayinya laki-laki, di kiri pintu apabila bayinya perempuan. Kendil yang berisi ari-ari ditimbun dengan baik, dan pada malam harinya diberi lampu, selama tiga bulan (Kitab Upadesa, tentang ajaran-ajaran Agama Hindu, oleh : Tjok Rai Sudharta, MA. dan Drs. Ida Bagus Oka Punia Atmaja, cetakan kedua 2007).
Umat Islam Sekarang pun Sebagian Besar Masih Melaksanakannya
Sekarang masyarakat Islam masih banyak orang yang melaksanakan tingkeban atau mitoni, dengan tatacara yang sedikit berbeda (atau dibedakan) dengan tradisi Jawa. Keluarga yang memiliki ibu yang hamil tujuh bulan mengajak tetangga-tetangganya guna dimintai pertolongan untuk membacakan beberapa surat tertentu dari Alquran, seperti Surat Yusuf, Surat Maryam, Surat Yasin, dll. Mereka membaca bersama-sama dengan bagian yang berbeda-beda, surat yang panjang biasanya dibagi dua atau tiga orang, sehingga dalam waktu kurang lebih setengah jam bacaan Alquran sudah selesai dan diakhiri dengan pembacaan doa oleh imamnya.
Demikian juga ketika anak dilahirkan mereka melakukan amalan yang sama dengan menanam ari-ari di kanan atau kiri pintu utama rumah dan meneranginya selama tiga bulan.
Selamatan kehamilan, seperti 3 bulanan atau 7 bulanan (Nujuh Bulanan), tidak ada dalam ajaran Islam. Itu termasuk perkara baru dalam agama. Dan semua perkara baru dalam agama adalah bid’ah, dan semua bid’ah merupakan kesesatan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
"Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah merupakan kesesatan". (HR Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi, 2676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah).
Kemudian, jika selamatan kehamilan tersebut disertai dengan keyakinan akan membawa keselamatan dan kebaikan, dan sebaliknya jika tidak dilakukan akan menyebabkan bencana atau keburukan, maka keyakinan seperti itu merupakan kemusyrikan. Karena sesungguhnya keselamatan dan bencana itu hanya di tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala semata. Allah berfirman:
قُلْ أَتَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ مَا لاَ يَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلاَ نَفْعًا واللهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَليِمُ
'Katakanlah: "Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfa'at?". Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui'. (QS Al Maidah:76).
Mitoni Menurut Nahdhatul Ulama
Dalam KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA (NU) KE-5 Di Pekalongan, pada tanggal 13 Rabiul Tsani 1349 H / 7 September 1930 M. Lihat halaman : 58 disebutkan pernyataan dan jawaban:
Pertanyaan:
Bagaimana hukumnya melempar kendi yang penuh air hingga pecah pada waktu orang-orang yang menghadiri UPACARA PERINGATAN BULAN KE TUJUH dari umur kandungan pulang dengan membaca shalawat bersama-sama, dan dengan harapan supaya mudah kelahiran anak kelak. Apakah hal tersebut hukumnya haram karena termasuk membuang-buang uang (tabzir)?
Jawab :Ya, perbuatan tersebut hukumnya H A R A M karena termasuk tabdzir.
Dalam KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA (NU) KE-7 Di Bandung, pada tanggal 13 Rabiul Tsani 1351 H / 9 Agustus 1932 M. Lihat halaman 71: Menanam ari-ari (masyimah/tembuni) hukumnya sunnah. Adapun menyalakan lilin (lampu) dan menaburkan bunga-bunga di atasnya itu hukumnya H A R A M, karena membuang-buang harta (tabzir) yang tidak ada manfa'atnya.
Dalam KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA (NU) KE-7 Di Bandung, pada tanggal 13 Rabiul Tsani 1351 H / 9 Agustus 1932 M. Lihat halaman 71: Menanam ari-ari (masyimah/tembuni) hukumnya sunnah. Adapun menyalakan lilin (lampu) dan menaburkan bunga-bunga di atasnya itu hukumnya H A R A M, karena membuang-buang harta (tabzir) yang tidak ada manfa'atnya.
Alhamdulillah yaa Rabb ada umat-Mu yang selalu mengingatkan bahaya kesesatan. wass. Dwi Yudo , Balikpapan
BalasHapusMenurut pandangan islam, tahapan-tahapan proses janin di dalam rahim melalui lima tahapan, mulai bentuk (sperma) dalam keterangan al-Qur’an disebut dengan ‘’nutfah’’ 40 hari. Prosesing yang kedua dalam bentuk ‘’ alaqoh’’ darah yang mengumpal di dalam rahim (40 hari). Proses berikut menjadi ‘’mudghoh’’ darah yang mengumpal dan telah menjadi daging (calon janin).(Lihat hadis Nabi yang menceritakan tentang proses pembentukan manusia dan Q.S al-Mu’minun 12-14, Allah SWT menyebutkan proses pembuahan secara berurutan.)
BalasHapusBerikutnya adalah pembentukan tulang dan organ tubuh lainya. Berikutnya adalah proses kesempurnaan. Pada usia seratus dua puluh hari, 120 hari, Allah memerintahkan malaikat untuk memberinya ruh (nyawa). Pada usia itulah, Allah SWT juga memerintahkan malaikat untuk mencatat rejekinya, ajalnya (kematian), serta amal perbuatanya, serta keadaan didunia kelak, apak termasuk orang yang bejo (beruntung) atau sebaliknya.[3]
Di dunia islam, seringkali al-Qur’an dan dibacakan secara berjama’ah di dalam sebuah acara telonan (120 hari atau biasanya dilaksanakan hari2 sebelumnya) dengan tujuan berdoa bersama agar malaikat menetapkan kebaikan takdir pada janin tersebut,Tidak sedikit dari para ulama’ dan ustad, ketika istrinya sedang hamil, mereka memperbanyak membaca al-Qur’an, sholawat, dzikir dan kalimah-kalimah toyyibah lainnya. Mereka yakin, bahwa penggaruh dan kekuatan al-Qur’an itu bisa membentuk kejiwaan janin dan kelak menjadi anak yang sholih.
Bukan hanya orang islam, dan barat melalui pendekatan tehnologi kedokteran. China juga mempercayai, bahwa wanita yang sedang hamil, janin di dalam rahimnya bisa dipenggaruhi oleh lingkunganya. Di anjurkan, kedua orangtuanya senantiasa rukun, mesra, harmonis, ketika sang Ibu sedang mengandung. Jika suami istri sering gaduh (betengkar), melakukan perbuatan maksiat, maka otak anak akan merekam setiap apa yang telah dilakukan kedua orangtuanya. Apalagi, makanan dan minuman yang dikosumsi merupakan barang-barang haram.
Islam sangat sempurna, memberikan pedoman serta kurikulm khusus bagi wanita yang sedang hamil. Al-Qur’an adalah sumber utama, yang mempunyai nilai sacral dan kekuatan maha dasyat terhadap orang dewasa, tua, muda bahkan masih dalam keadaan janin. Budaya Jawa, mengemas dengan istilah ‘’telonan’’. Walaupun masih banyak orang yang mempersoalkan, akan tetapi dunia tehnolgi modern membuktikan dan membenarkanya.
Untuk masalah hadits kullu bid'atin dholalatun.. lihat ini:
BalasHapushttp://mochrifaielgamary170782.blogspot.com/2012/12/achmad-khulaefi-kesalahan-kesa-lahan.html
itu keputusan nu bukan tingkebannya mas, tapi buang2 harta. mis: kendi dan lilin. jadi gak pas lah mas untuk menjustifikasi tingkeban. gimana si mas niy? jgn membingungkan umat dong.....
BalasHapusyang itu2 saja terus di perdebatkan pekerjaan berupa ibadah yg serupa dengan yg lain tdk selalu di katakan meniru [ tasyabbuh ] tapi ada juga kebetulan [ ittifaaqiyyah ] seperti 7 bulanan tau engga yg sebenarnya di lakukan di jawa barat dan tujuannya ? coba teliti dulu baru menghukumi kalau memang 7 bulanan misalnya tdk di perbolehkan/bid'ah atau karena serupa dengan teradisi hindu bagai mana dengan pernikahan memakai jas kan itu sama dengan pernikahan yahudi dan nasroni coba perhatikan di kitab2 mereka dan ketab kami..... waktu nabi dan cucu2nya menikah tdk ada yg meriwayatkan Rosulullooh , sayyidina Hasan dan sayyidina Husen pakai jas ..... kenapa tdk di permasalahkan ????? karna mereka suka make yah......? dan bagai mana ibadah haji pakai kapal - mobil dsb ?...makanya jangan suka mengorek-ngorek urusan orang lain luruskan dulu urusan sendiri .... ok !!???
BalasHapussaudara tdk paham antara ubudiyah dan muamalah(keduniawian)
HapusTahu, tempe, jas, bis, itu halal selama tdk ad perintah.
HapusBidah adalah perkara ibadah yg diada adakan seolah2 baik pdhl tdk ad tuntunan dr rasul
LAGI ISO BISMILLAH WAE,, MUNI HARAM,,,,, KAYAK NGERTIO2 WAE ACARA MITONI,,,,, KALO CUMA TAU KULITNYA SAJA,,,, NGAWURRRRR POLLLL MUHAMMADIYAH,,,,
BalasHapusPenulis ini tahu tidak bahwa upacara itu adalah DOA , permohonan bagi si Ibu supaya sehat selamat juga jabang bayi nya. Kalau masalah pemanggilan mahluk2 alam lain, aduuuhhh itu yang pada pake sorban eh mburu hantu, hantu di kejar kejar padahal sudah jelas alam nya beda. artinya apa ?
BalasHapusJangan lah mudah menghakimi Hindu, kenapa ? lah NENEK MOYANG ENTE AGAMA nya APA ? JGN JGN GK BERAGAMA ????!!!!!!!!!!
Agama adalah ahlak, ahlak adalah budhi pekerti luhur , budhi pekerti luhur terlahir dari kejernihan batin, jadi TIDAK BERAGAMA YANG HATI nya SEGELAP AIR COMBERAN
Maaf yaa kalo mnrt sy sih kalo mau mendoakan yaa tggl d doakan sj. G perlu upacara2 jg. Stlh sholat jg bs kan berdoa , atau mgkn kalo agama lain stlh beribadah jg bs berdoa. Jd g perlu ribet2 lah pake upacara2 segala 🙏🙏
Hapusbagi yg marah dan sewot...mohon di mengerti lagi, bagi yg beragama ISLAM, dalam menanggapi sesuatu hal kita lihat dulu sunah dan dalilnya di dalam islam, hal ini di ajarkan oleh Rosul atau ada dalilnya apa kagak, dan hal ini jelas memang tidak di ajarkan oleh Rosul dan dalilnya pu kagak ada...jadi memang seharusnyalah kita juga tdk melakukannya karna hal tersebut dapat menyebabkan Bid'ah...dan ini ada sunnah nya dari Rosul. JELAS
BalasHapusTapi saya tdk mau menghakimi yg mau melakukan hal tersebut...itu hak masing-masing orang.
wahaboy
BalasHapusTerima kasih atas semua masukannya
BalasHapusislam datang bukan untuk mengubah budaya leluhur kita jadi budaya arab.
BalasHapusBukan untuk 'aku' jadi 'ana'. sampean' jadi 'antum'. Sedulur jadi 'akhi'....
Kita pertahankan milik kita, kita harus serap ajarannya ,tapi bukan budaya arabnya....
iki yo iki ojo sok hadza...hadza......broooooo
adat yang harus menyesuaikan dengan agama. adat urusan dunia, agama urusan dunia-akhirat. belajar ilmu agama, untuk mengetahui jalan yg lurus
HapusBlangkon opo mesti kudu dadi sorban?
HapusSedangkan sunan kalijogo tetap pertahankan blangkonnya
Blangkon opo mesti kudu dadi sorban?
HapusSedangkan sunan kalijogo tetap pertahankan blangkonnya
islam datang bukan untuk mengubah budaya leluhur kita jadi budaya arab.
BalasHapusBukan untuk 'aku' jadi 'ana'. sampean' jadi 'antum'. Sedulur jadi 'akhi'....
Kita pertahankan milik kita, kita harus serap ajarannya ,tapi bukan budaya arabnya....
iki yo iki ojo sok hadza...hadza......broooooo
islam bukan budaya arab.... sopo mau sg ngomong.... buktino lek islam iku budaya arab... ??? islam itu ajaran allah... bukan ajaran/ budaya yg di buat manusia.. saran saya mau tingkeban monggo... nggak dilasanakan yo ga salah... kembalikan pd diri kalian... cm cari pemahaman yg masuk akal untuk anda yakini
BalasHapusAssalamu'alaikum! Saudaraku,tidaklah pantas kalian berbicara sperti itu...smua perkara dikembalikan kepada Al-Quran dan as-sunnah,islam adalah agama yg mudah tetapi bukan untuk dimudah mudahkan,islam adalah agama yg sangat masuk diakal bagi org berilmu tetapi bukan untuk diakal akali dengan argumen yg berlandaskan nafsu dan kedangkalan ilmu pengetahuan,,,oleh karena.y pelajari lah Al-Quran dan as-sunnah sebagai petunjuk yg Haq dari Allah yg telah menciptakan kalian wahai manusia,dan sungguh acara 7 bulanan tidak pernah diperintahkan oleh Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah muhammad sebgai suri tauladan sesuai firman Allah dalam surah Al-ahzab ayat 21,,,maka sangat tidak pantas org2 islam yg mengaku diri mereka islam tetapi mereka tdk meyakini Allah rasul-nya dan kitab Al-quran dan sunnah
HapusMenurut saya, tradisi ini adalah bentuk alkulturasi budaya, dimana pada zaman dahulu tradisi ini sudah dikenal oleh nenek moyang kita. Saat islam masuk, Budaya2 seperti ini tidak mungkin secara langsung dihilangkan.sehingga terjadilah alkulturasi. Akulturasi budaya ini telah dilaksanakan secara turun temurun hingga sekarang. Tinggal dari diri kita sendiri yang mau mengartikan ini semua sebagai apa. Apakah kita melaksanakan ini sebagai cara untuk melestarikan budaya kita atau kita melaksanakan ini karena suatu bentuk kepatuhan terhadap ajaran nenek moyang? Sehingga akan ada paham baru yang mengharuskan tradisi ini berjalan. Jika tidak dilaksanakan akan begini akan begitu.....
BalasHapusBismillah, Hidup ini adalah ujian yang diberikan Allah, yang semua materi ujiannya ada dalam Alquran dan Sunnah. Apabila kita ingin selamat dunia dan akherat maka jawabannya ada dalam Alquran dan Sunnah, sebagai seorang muslim siapakah yang harus diikuti, apakah nenek moyang kita, yang belum tentu mereka tahu apa dan darimana ajaran yang mereka lakukan, tentu yang harus kita ikuti adalah Allah dan Rasulullah yang memiliki dan mengajarkan risallah Islam apabila kita ingin disebut sebagai muslim. Hasil ujian akan kita dapatkan dan kita ketahui hasilnya nanti di hari pembalasan kelak, jangan sampai kita termasuk orang2 yang merugi karena apa yang kita lakukan di dunia termasuk sia sia karena tidak mengikuti sunah. Wallahu Alam bi Showab.
BalasHapusKenapa kita masih mengikuti budaya kakek moyang kita padahal kita ga tau agama nenek moyang kita apa,sekarang lah saatnya kita berpikir dan mulai belajar agama islam yg sesungguhnya,islam yg hakiki alquran dan sunnah rosul,saya heran dengan orang yg ga suka budaya arab lah nabi itu orang arab sama aja antum ga suka sama nabi,astagfirulloh
BalasHapusAss Wr. Wb.
BalasHapusbedakan dulu adat & ibadah
kalau adat tidak ada dasar ( sampai ujung dunia nggak ada dasarny)
kalau ibadah ada dasarnya ( qur'an & sunnah )
tetapi kalau adat berlandaskan syariat( agama ) boleh
tetapi kalau adat tidak berlandaskan agama ( sesat )
Acara 7 bulan adalah adat
membaca surat dalam Alquran yang mana tujuannya mencari ridhonya & keberkahan dari Allah SWT dibolehkan.
Ass Wr. Wb.
BalasHapusbedakan dulu adat & ibadah
kalau adat tidak ada dasar ( sampai ujung dunia nggak ada dasarny)
kalau ibadah ada dasarnya ( qur'an & sunnah )
tetapi kalau adat berlandaskan syariat( agama ) boleh
tetapi kalau adat tidak berlandaskan agama ( sesat )
Acara 7 bulan adalah adat
membaca surat dalam Alquran yang mana tujuannya mencari ridhonya & keberkahan dari Allah SWT dibolehkan.
sukur, bojoku hamil enam bulan setengah, kami mau sukuran karna senangnya kami n ngundang tetangga makan makan, ya sekalian minta d doain biar anak kami sehat dan patuh pada agama..klu kami berdua ya sering berdoa untuk jabang bayi, tp katanya doa berjamaah lebih mantap,, ya kebetulan sih pas ada rejeki kami undang tetangga,, maunya kami sih kami undang orang seindonesia
BalasHapusBid'ah... Bid'ah... Sedikit2 bid'ah...
BalasHapusKenapa mobil gak bid'ah motor gak bid'ah... Jas gak bid'ah...
Lah kan yg dikatakan bid'ah perkara agama yg diada2 kan...
Bukanya mobil, motor,dan jas bukan perkara agama ya...
Itu kan benda... Bukan perkara...
tlg disini jangan ngacor masaah bid'ah
BalasHapussemua yang kamu lakukan banyak yang bid'ah karena jaman rosulullah tidak ada
contoh: sekolah formal, mobil, motor, haji naik pesawat dll
Hei Sodara2, anda semua muslim sumber hukumnya al Quran dan Sunnah....Rasul SAW pun bilang; jika kalian berpegangteguh pada al Quran dan as Sunnah sampai qiamatpun tak akan sesat. Jadi persoalan tradisi, ada yang bilang bidah ada pula yang bilang sekedar tradisi yg boleh dilakukan. Sebenarnya menurutku gak usah pada ngoyo ribut mencela ataupun membela. Jadi bagi yg bilang bidah, sdh ada dalilnya. yang bilang baik asal ada dalilnya. Jd gak usah sewot...yang tdk suka ya jangan lakukan...bagi yg suka biarin aja. kan sdh diberitahu sama yg tdk suka. Sodara, tinggal pembuktian kebenarnannya nanti aja kalo kita sdh di hadapan Allah di Yaumul Hisab. Siapa yg akan dibela Allah...yang suka atau yg tdk suka...wallohu alam.
BalasHapusHanya saja aku pernah membaca sebuah hadits (lupa lagi Rowinya..jadi silahkan cari..yg jelas sohih)....
Kata hadits tsb..nanti di masa Hisab..setiap Rasul memiliki telaga (haudl) yg disediakan utk umat mereka. Diceritakan bahwa Haudl Rasulullah SAW yg paling luas..bahkan jml gelasnya sebanyak bintang di langit (saking banyaknya)...barang siapa yang meminumnya airnya, maka tdk akan hasu utk selama-lamanya...ketika itu ada sekelompok besar orang2 yg mendekati Haudl Rasulullah...ketika mendekati gerbang...tiba2 penjaga haudl (malaikat)mengusir mereka dengan keras...Rasulullah heran, lalu bertanya pada penjaga; wahai malaikat penjaga..kenapa kamu usir orang2 itu ? aku tahu meraka itu umatku ?. Maka penjaga menjelaskan;..betul ya Rasul mereka umatmu...akan tetapi semenjak engkau meninggalkan mereka...mereka suka melakukan ritual-ritual yang engkau tidak pernah menyuruh atau melakukannya. Maka Rasul bersabda : kalau begitu, usirlah mereka dari Haudlku !.
Nah begitu sodara..
jadi nanti aja pembenarnanya di aherat...yang sdah menyampaikan kewajibannya sdh dilakukan...yg membelapun sdh melakukan pembelaan...istilahnya skrg mah "Lanaa amaaluna wa lakum amaalukum
Ahh titiw semua , itu semua budaya dan ketergantungan budaya masing" itu juga hak asasi manusia hak manusia itu bebas kalo berbeda pendapat itu ya wajar saja semua orang kan beda pemikiran beda pengetahuan beda pendapatnya jadi jangan lah kalian saling mencela satu sama lain ,
BalasHapusTengkepan bukan ,bentuk tahhaud nikmahnya malah buang kendinya ,,,yang dibahas..,baru baca hadits satu dah bilang haram ,murid mbah google
BalasHapus