Senin, 12 September 2011

Mengenal sekilas Thariqat Naqsyabandiyah

THARIQAT NAQSYABANDIYAH
Oleh Sugiyanta, S.Ag, M.Pd

Menjelang Ramadhan dan Syawal ada satu thariqat yang mendahului puasa dan Idul Fithri dua atau tiga hari dari ketetapan pemerintah dan organisasi sosial lain yaitu thariqat Naqsyabandiyah. Thariqat ini termasuk dalam thraiqat mu’tabarah yang mempunyai banyak pengikut. Thariqat ini mempunyai tradisi khusus dalam beribadah maupun aqidah yang berbeda dengan thariqat lainnya.

Pertumbuhan
Thariqat Naqsyabandiyah pertama kali muncul di Turkmenistan pada abad 14 masehi. Pencetusnya adalah Muhammad bin Muhammad Baha’uddin al-Bukhari (tentu saja ia bukan Imam al-Bukhari, ahli hadist terkenal yang setiap umat Islam pernah mengucapkan namanya). Ia mendapat gelar sebabagi Syaikh Naqsyabandi (618-791 H).
Thariqat ini berkembang dengan pesat utamanya di Iran, Pakistan, India. Di Indonesia ia berbasis utama di Jawa sebagian Sumatra. Pemikiran thariqat ini diadopsi dan dipakai oleh organisasi masa besar di negeri ini, dan semakin membuat kokoh eksistensi alran ini.

Tokoh-Tokohnya
Diantara tokoh thariqat ini adalah:
1.       Muhammad Amin al-Kurdi – pengarang Tanwirul Qulub fi Mu’amalati ‘Allamil Ghuyub
2.       Ad-Dahlawi – pengarang Syifa’ul ‘Ail Tarjamatul Qaulul Jamil
3.       Yasin Ibrahim as-Sanhuti – pengarang al-Anwar al-Qudsiyah fi Manaqibin Naqsyabandiyah
4.       Yusuf bin Ismail an-Nabhani – pengarang Jami’ Karamatil Auliya’
5.       ‘Abdul Hamid Thahmaz – pengarang Tarjamah asy-Syaikh Muhammad al-Hamid
6.       ‘Abdul Wahab asy-Sya’rani – pengarang Lawaqihul Anwar (terkenal Thabaqat asy-Sya’rani)

Pokok Pikiran Amaliyah Thariqat Naqsyabandiyah
1.       Pengagungan terhadap para syaikh mereka utamanya kepada Syaikh Naqsyabandi. Mereka meyakini bahwa Syaikh Naqsyabandi sebagai penolong yang maha agung, sumber ma’rifat, pembagi hidayah, pembagi berkah dan dianggap sebagai manusia terbaik
2.       Boleh meminta kepada para syaikh mereka baik ketika masih hidup maupun sesudah matinya
3.       Pengagungan kepada kuburan para syaikh mereka termasuk ajaran yang wajib bagi penganut thariqat ini. Ngalap berkah dengan mengusap dan mencium pusara diperbolehkan
4.       Orang yang bersungguh-sungguh berdzikir kepada Allah, ia akan dapat melihat Allah secara langsung di dunia ini
5.       Para wali mengetahui hal yang ghaib dan mampu mengetahui pikiran dan perasaan orang dan bisa melakukan keajaiban yang disebutnya karomah
6.       Memiliki dan menggunakan jimat (biasanya) dikalungkan di leher menjadi kebiasaan thariqat ini. Jimat biasa mereka sebut hijab atau hizib.
7.       Hakikat tawakal adalah pasrah secara total kepada para syaikh atau tokoh agama mereka,
8.       Aqidah fana (ketidak sadaran secara total karena hanya ingat kepada Allah) dan aqidah wihdatul wujud (keyakinan bahwa seseorang dapat menyatu dengan Allah), menjadi bagian aqidah yang tak terpisahkan
9.       Mereka mengagungkan para tokoh yang mengaku berfaham al-ittihad (menyatu dengan tuhan) dan hulul (keyakinan bahwa tuhan menitis kepada seseorang) seperti al-Hallaj dan Abu Yazid al-Bustami, dua tokoh yang semua pernyataannya menjadi hujjah dan dalil beragama thariqat ini.
10.   Murid-murid thariqat wajib mengabdi kepada gurunya dalam bentuk fisik dan harta
11.   Syaikh mereka menjadi perantara (wasilah) antara seorang murid thariqat dan Allah
12.   Kecintaan kepada Allah bukanlah kecintaan yang didasarkan karena mengharap surga-Nya, dan bukan karena takut neraka
13.   Mereka mempunyai dzikir yang disebut dzikir khaf. Dikir dalam hati tanpa melalui lesan dan dikerjakan setelah shalat dua rakaat, dengan menghadap kiblat, dimulai membaca istighfar 25 kali, dan al-Fatihah kemudian dihadiahkan kepada Rasulullah dan para syaikh (guru) mereka. Kemudian membayangkan wajah guru mereka disertai keyakinan bahwa guru mereka akan membantu menyampaikan hajatnya kepada Allah.

Penutup
Dengan tulisan ini, pembaca dapat menyimpulkan dan menilai bagaimana thariqat Naqsyabandiyah ini. Semoga bermanfaat.

Maraji’
Tulisan ini banyak mengambil manfaat dari Majalah as-Sunnah Edisi 04/Tahun IX/1426 H /2005 M

Tidak ada komentar:

Posting Komentar