Kamis, 04 Agustus 2011

Hukum Mengucapkan al-Marhum, Al-Maghfurullah, asy-Syahid kepada Orang yang Telah Meninggal

Hukum Mengucapkan al-Marhum, Al-Maghfurullah, asy-Syahid kepada Orang yang Telah Meninggal
Oleh: Abu Muhammad Fakhri Faiz

Bismillahirrahmanirrahim.
Mengucapkan atau menyebut al-marhum bagi orang laki-laki yang telah meninggal, dan al-marhummah bagi wanita yang telah meninggal sudah menjadi kebiasaan masyarakat kita. Mungkin ada yang telah mengetahui maksud sebutan tersebut, yaitu agar Allah subhanahu wa ta’ala merahmatinya. Mungkin ada pula yang tidak mengetahui maksud sebutan tersebut. Mereka merasa janggal tidak mengucapkan al-marhum atau al-marhumah bagi orang yang telah meninggal.
Demikian juga di kalangan kyai, ada yang menyebut orang yang telah meninggal, dengan ucapan al-maghfur atau al-maghfurullah. Mungkin maksudnya semoga Allah subhanahu wa ta’ala mengampuninya.
Demikian juga di kalangan orang-orang harakah yang sedang berjuang. Mereka sering menyebut para pemimpin mereka yang meninggal dengan sebutan asy-syahid. Seperti sebutal asy-Syahid Hasan al-Bana.

Tinjauan secara bahasa
Sebutan al-marhum atau al-marhumah berarti (orang) yang pasti dirahmati (oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Al-maghfur atau al-Maghfurullah berarti (orang) yang pasti diampuni atau dimaafkan (kesalahannya oleh Allah subhanahu  wa ta’ala). Asy-syahid berarti (orang) yang pasti meninggal karena syahid. Mereka pasti meninggal sebagai syuhada.

Tinjauan hukum
Memastikan seseorang diramati, atau diampuni, atau mati syahid adalah perkara ghaib yang tidak diketahui kecuali oleh Allah subhahanu wa ta’ala.
Allah berfirman:
قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan (an-Naml: 65)
Imam Hadist al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya memberi judul dalam kitab hadistnya dengan judul “Bab tidak boleh menyebut seseorang sebagai Syahid.
صحيح البخاري - (ج 10 / ص 27) قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَنْ يُجَاهِدُ فِي سَبِيلِهِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَنْ يُكْلَمُ فِي سَبِيلِهِ
Abu Hurairah berkata dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam, beliau berkata: Allah Maha Mengetahui seseorang yang berjihad di jalan-Nya, dan Dia Maha Mengetahui seseorang yang terluka di jalan-Nya.
Berdasarkan hadist ini hanya Allah lah yang mengetahui seseorang yang mati karena syahid atau terluka karena syahid. Adapun Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bisa mengetahuinya setelah Allah subhanahu wa ta’ala mewahyukan kepadanya.

Teladan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam
Allahur-Rahman berarti Allah (memang pasti) Maha Penyayang. Allahur-Rahim berarti Allah (memang pasti) Maha Pengasih. Begitulah Allah subhanhu wa ta’ala memperkenalkan dirinya.
Demikian juga ketika Allah memperkenalkan dan memberi gelar setan - asy-Syaithanur-rajim artinya setan (memang pasti) terkutuk.
Kita ketahui bahwa Rasulullah itu ma’shum (bersih dari dosa dan kesalahan). Tetapi ketika menyebut nama beliau, hendaknya kita mengucapkan shalallahu ‘alaihi wa salam. Ini berarti semoga Allah melimpahkan shalawat (barokah yang tak terhitung) dan keselamatan kepadanya.
Rasulullah yang pasti diselamatkan, yang pasti dirahmati, yang pasti diampuni oleh Allah subhanahu wa ta’ala tidak mengajarkan untuk menyebutnya al-Marhum, al-Maghfur. Lalu kita umatnya pantaskah menyandang sebutan tersebut. Maka sebaiknya kita mencontoh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam. Beliau menyebut para shahabatya misalkan Umar bin Khaththab radliallahu ‘anhu (semoga Allah meridhainya), Abdullah bin ‘Umar radliallahu anhuma (semoga Allah meridhai keduanya – Abdullah dan ayahnya, Umar bin Khaththab), Ummu Salamah radliallahu ‘anha (semoga Allahu meridhainya).

Bagaimana Kita Seharusnya
Hendaklah kita tidak mengucapkan al-marhum (yang pasti dirahmati), tetapi kita ucapkan rahimahullah (semoga Allah merahmatinya/menyayanginya). Janganlah kita ucapkan al-maghfurullah (yang pasti Allah ampuni), tetapi kita ucapkan ghafarahullah (semoga Allah mengampuninya).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar