Senin, 25 April 2011

POSISI WANITA SAAT MENJADI IMAM SHALAT BAGI MAKMUM WANITA

Posisi Wanita Saat Menjadi Imam Shalat bagi Makmum Wanita.

عَنْ رَائِطَةَ الْحَنِفِيَّةِ أَنَّ عَائِشَةَ أَمَّتْ نِسْوَةً فِي الْمَكْتُوبَةِ فَأَمَّتْهُنَّ بَيْنَهُنَّ وَسَطًا
Raithah al-Hanifiyah menceritakan bahwa 'Aisyah menjadi imam bagi jamaah perempuan pada shalat wajib dengan berada di tengah-tengah mereka (Hadist diriwayatkan oleh al-Baihaqy, Sunan al-Baihaqy al-Kubra, III/131, diriwayatkan juga oleh Imam Syafii, dan al-Daruquthni I/404, Abdurrazak III/141. Shahih)
عَنْ حُجَيْرَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّهَا أَمَّتْهُنَّ فَقَامَتْ وَسَطَا
Dari Hujairah dari Ummi Salamah (Istri Nabi) bahwa ia mengimami para wanita dengan cara berdiri ditengahnya (Hadist diriwayatkan al-Baihaqy dalam Sunan al-Baihaqy al-Kubra, III/131, diriwayatkan juga oleh al-Daruquthni I/405, dan Abdurrazak III/140.
Kesimpulan
1.        Bila wanita menjadi imam atas dua atau lebih wanita lainnya, maka ia berada di tengah-tengah shaf pertama.
2.        Bila wanita menjadi imam atas satu wanita, maka imam berada sejajar dengan makmum di sebelah kiri makmum (seperti laki-laki). Wallahu a'lam biss-shawab.

Referensi
1.        Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Shahih Fiqih Sunnah – Jilid 2, Pustaka at-Tazkia, Jakarta, 2006
2.        Abdul Aziz bin Baz, Syaikh, Fatwa-fatwa Islamiyah untuk Ukhti Wanita, at-Tibyan, Solo, 1418 H
3.        Agung Danarto, Drs., M.Ag, Adzan, Iqomah & Shalat Berjamaah Menurut Rasulullah, Suara Muhammadiyah, Yogyakarta, 2006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar