Mengaku-Ngaku Habib (Ahli Bait)
Oleh: Sugiyanta, S.Ag, M.Pd
Mukadimah
Habib adalah sebuah kata yang
terlalu sering kita dengar. Di Indonesia dan juga di negara-negara Asia
Tenggara seperti Singapura, Malaysia, Thailand (bagian selatan) juga Brunai
daru salam, orang-orang yang bergelar Habib begitu dihormati oleh kaum Muslimin.
Sebabnya adalah adanya keyakinan bahwa rang yang bergelar Habib adalah
orang-orang yang masih keturunan Nabi dan Rasul Muhammad shalallahu ‘alaihi wa
salam. Kalau benar mereka keturunan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam
tidaklah diragukan bahwa termasuk ahlul bait.
Benarkah Mereka Termasuk Ahli
Bait
Sungguh di zaman kita
sekarang ini banyak sekali keturunan Arab maupun keturunan bukan Arab yang
mengaku-ngaku dan menyandarkan bahwa dia ahli bait Nabi Muhammad shalallahu
‘alaihi wa salam. Di negeri ini kita mengenal istilah atau gelar habib yang
katanya mereka masih keturunan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam. Kalau
pengakuannya ini benar dan ia mukmin atau muslim, sungguh dia Allah muliakan
dalam keimanan/keislaman dan nasab/garis keturunan. Tetapi bila pengakuannya
salah atau bohong atau omong kosong belaka, maka ia telah menerjang keharaman
yang besar, dia bagaikan orang yang pura-pura kenyang dengan sesuatu yang tidak
pernah diberikan kepadanya.
Haramnya Mengaku-Ngaku
Sebagai Keturunan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa salam
صحيح
البخاري - (ج 16 / ص 239)
حَدَّثَنَا
سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ فَاطِمَةَ
عَنْ أَسْمَاءَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ
بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامٍ حَدَّثَتْنِي فَاطِمَةُ
عَنْ
أَسْمَاءَ أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي ضَرَّةً فَهَلْ عَلَيَّ
جُنَاحٌ إِنْ تَشَبَّعْتُ مِنْ زَوْجِي غَيْرَ الَّذِي يُعْطِينِي فَقَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلَابِسِ
ثَوْبَيْ زُور
Shahih
al-Bukhari: ... dari Asma’ bahwa seorang wanita bertanya,
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki madu (isteri lain dari
suaminya), karena itu apakah aku akan mendapat dosa, bila aku
menampak-nampakkan kepuasan dari suamiku dengan suatu hal yang tak diberikannya
kepadaku?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang yang menampakkan kepuasan dengan
sesuatu yang tidak diberikan kepadanya adalah seperti halnya seorang yang
memakai pakaian kepalsuan."”
Sungguh semoga mereka benar-benarketurunan Nabi Muhammad dan
tidak sekedar puas dengan pengakuan bahwa mereka keturunan Nabi Muhammad
walaupun kenyataannya tidak.
صحيح البخاري - (ج 11 / ص 329)
بَاب حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ
عَنْ الْحُسَيْنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى
بْنُ يَعْمَرَ أَنَّ أَبَا الْأَسْوَدِ الدِّيلِيَّ حَدَّثَهُ
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ ادَّعَى
لِغَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُهُ إِلَّا كَفَرَ وَمَنْ ادَّعَى قَوْمًا لَيْسَ
لَهُ فِيهِمْ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّار
Shahih
al-Bukhari: ... dari Abu Dzar radliallahu ‘anhu, bahwa ia mendengar Nabi
shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Bukanlah seseorang mengaku-ngaku
kepada selain bapaknya pada hal dia mengetahuinya, kecuali ia kafir kepada
Allah. Dan siapapun yang mengaku-ngaku bahwa dia termasuk kaum ini padahal
bukan, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka.”
Menerima Sedekah?
Yang mengherankan
lagi adalah kesediaan sebagian para Habib menerima sedekah. Bahkan kadangkala
menarik iuran kehidupan keluarganya. Pada hal para ahli bait dilarang menerima
sedekah. Padahal Rasulullah bersabda:
صحيح مسلم - (ج 5 / ص 322)
.... إِنَّ
الصَّدَقَةَ لَا تَنْبَغِي لِآلِ مُحَمَّدٍ إِنَّمَا هِيَ أَوْسَاخُ النَّاس ....
... sesungguhnya
sedekah itu tidak pantas bagi keluarga
Muhammad, sedekah itu hanyalah untuk orang yang ....
Penutup
Namun begitu kami
tetap meyakini bahwa setiap umat Islam wajib memulyakan para ahli bait. Umat
Islam bahkan wajib membelanya dan mengagungkan mereka dengan tidak
berlebih-lebihan. Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar