Jumat, 04 November 2011

Asy'ariyah Termasuk Ahlus-Sunnah?

Seputar Arti  Ahlus Sunnah wal Jamaah
Oleh: Sugiyanta, S.Ag, M.Pd

Mendengar kata-kata Ahlus Sunnah wal Jamaah di negeri tercinta ini sering identik  dengan organisasi sosial masyarakat keagamaan Nahdhattul ‘Ulama yang didirikan oleh Syaikh Kyai Haji Hasyim al-Asy’ari pada tahun 1926. Ahlus-Sunnah wal-Jamaah sering juga disingkat ASWAJA. Demikian juga bila mendengar ulama salaf. Tulisan ini mencoba menelaah arti Ahlus-Sunnah wal-Jamaah.

Definisi
Ahlus-Sunnah wal-Jamaah berasal dari tiga kata yaitu:
1.        Ahlun yang dapat berarti keluarga seperti dalam firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا  [التحريم/6]
Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu (dari siksa) neraka.
Kata ahlun dapat juga diartikan yang memiliki seperti dalam frase أهْلُ الأمْرِ (yang memiliki kekuasaan), bisa juga diartikan penghuni, seperti dalam frase      أهْلُ الدا ر (penghuni  negeri).
2.        As-Sunnah secara bahasa adalah jalan atau cara, apakah jalan itu baik dan buruk (lih. Lisanul Arab (VI/399). Secara syar’i as-Sunnah adalah petunjuk yang telah diberikan dan atau dilakukan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam dan para Sahabat radliallahu ‘anhum mengenai ilmu, keyakinan, perkataan maupun perbuatan.
Syaikh Ibn Rajab al-Hanbali rahimahullah (wafat 795 ) menyatakan: “As-Sunnah adalah jalan yang ditempuh, mencakup di dalamnya berpegang teguh kepada apa yang dilaksanakan Rasulullah shalallhu ‘alaihi wa sala dan para khalifahnya yang terpimpin dan lurus berupa keyakinan, perkataan dan perbuatan.”
Maka ahlus-sunnah berarti orang-orang yang hidup dengan berpegang teguh dengan apa saja yang dikatakan dan atau dilakukan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam dan para Sahabat radliallahu ‘anhum mengenai ilmu, keyakinan, perkataan maupun perbuatan.
3.        Al-Jamaah secara bahasa bisa berarti sekumpulan orang banyak yang terkumpul dan bersatu.
Secara syar’i al-Jamaah berarti sekumpulan orang yang terkumpul dan bersatu di atas kebenaran dan tidak mau berpecah belah dalam urusan agama, berkumpul di bawah kepemimpinan para imam yang benar. Akan tetapi kata al-Jamaah tidak harus menunjukkan jumlah orang yang banyak. Seorang Sahabat, Abdullah bin Mas’ud radliallahu ‘anhu, berkata: “Al-Jamaah adalah yang mengikuti kebenaran walaupun engkau sendirian.”
Ahlus-Sunnah wal-Jamaah adalah orang yang mempunyai sifat dan karakter mengikuti sunnah Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam dan menjauhi perkara-perkara baru dan bid’ah dalam agama. Mereka adalah orang-orang yang ittiba’ (mengikuti) kepada sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam dan mengikuti jejak para ulama salaf yaitu Sahabat, para Tabi’in, dan juga para tabiut-Tabiin.

Sejarah Munculnya Istilah Ahlus-Sunnah wal-Jamaah
Istilah ini sudah ada sejak generasi pertama Islam yaitu generasi Sahabat radliallahu’anhum. Saat menafsirkan ayat 106 Ali-Imran:
يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ [آل عمران/106]
Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): "Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu."
Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma berkata: “Adapun orang yang putih wajahnya adalah Ahlus-Sunnah wal-Jamaah, adapun orang yang hitam wajahnya mereka adalah ahlu bid’ah dan sesat.” (lih. Tafsir Ibn Katsir (1/419)
Kemudian istilah ahlus-Sunnah (wal-Jamaah) diikuti (digunakan) oleh ulama-ulama salaf (terdahulu) seperti:
1.        Ayyub as-Sikhtiyani (wafat tahun 131 H), katanya: “Apabila aku dikabarkan tentang meninggalnya seorang dari Ahlus-Sunnah seolah-olah hilang salah satu anggota tubuhku.
2.        Sufyan ast-Tsauri (wafat tahun 161 H), katanya: “Aku wasiatkan kalian untuk tetap berpegang teguh kepada Ahlus-Sunnah dengan baik, karena mereka adalah al-ghuraba’ (orang yang terasing). Alangkah sedikitnya Ahlus-Sunnah wal-Jamaah.”
3.        Fudhail bin ‘Iyadh (wafat tahun 187 H, katanya: “... berkata Ahlus-Sunnah: Iman itu keyakinan, perkataan dan perbuatan.”
4.        Demikian juga Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam (hidup tahun 157-224), Imam Ahmad bin Hanbal (hidup tahun 164-241), Ibn Jarir ath-Thabari (wafat tahun 310 H), Imam Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad ath-Thahawi (hidup tahun 239-321).

Benarkah istilah Ahlus-Sunnah wal-Jamaah pertama kali digunakan oleh golongan Asy’ariyah?
Sejarah penggunaan istilah Ahlus-Sunnah wal-Jamaah di atas sebagai bantahan kepada orang yang berpendapat  bahwa istilah tersebut pertama kali dipakai oleh golongan Asy’ariyah, padahal Asy’ariyah baru muncul pada abad ke-3 dan ke-4 Hijriyyah.
Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar