Tempat Berjalan Wanita Bila Sedang di Jalan
Oleh: Sugiyanta, S.Ag, M.Pd
Bapak Marto Mardal Sedang Mencangkul di Sawah
Paras Banjarasri Kalibawang Kulon Progo
Di
Indonesia berlaku ketentuan bahwa orang yang lalu lang di jalan raya, baik
berjalan kaki, maupun berkendaraan harus menempati sisi sebelah kiri. Di
beberapa negara lain berlaku ketentuan bahwa bila melewati jalan raya harus
menempati sisi kanan jalanraya.
Tulisan
ini tidak bermaksud untuk membahas di sisi mana jalan apabila kita melewati
jalan raya. Tulisan ini hanya membahas bagaimana seharusnya wanita mengambil
tempat bila berjalan di jalan raya (jalanan). Misalkan, sepasang suami istri
berjalan bersama di jalan. Pertanyaannya apakah wanita berjalan di sebelah
kanan atau sebelah kiri, apakah wanita berjalan di sisi tengah jalan atau di
sisi luar jalan (pinggiran). Lalu bagaimana dengan laki-laki?
Marilah
kita perhatikan hadist berikut:
المعجم
الأوسط للطبراني - (ج 7 / ص 94)
حدثنا
إسحاق بن حاجب المروزي قال: نا محمد بن إسحاق المسيبي قال: نا أبي، عن ابن أبي
ذئب، عن ابن شهاب، عن الحارث بن الحكم، عن أبي عمرو بن حماس، وكانت له صحبة، أن
رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «ليس للنساء سرأة الطريق»
Al-Mu’jam
al-Ausath lith-Thabrani (7/94)
Ishaq
bin Hajib al-Marwazi menceritakan kepada kami, ia berkata, “Muhammad bin Ishaq
al-Musayibi menceritakan kepada kami, ia berkata, “Ayahku menceritakan kepada
kami, dari Ibn Abi Dza’b, dari Ibn Syihab, dari al-Harits bin al-Hakim, dari
Abi Amr bin Himas, dan ia memiliki sahabat, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wa salam bersabda, “Bagian Tengah Jalan bukan untuk kaum wanita.”””
Menurut
hadist ini wanita hendaknya menempati bagian luar sisi jalan, sehingga sisi
dalam untuk laki-laki. Apalagi bila dijalanan banyak kaum wanita dan kaum pria,
dua hadist berikut mempertegas di mana wanita mengambil bagian jalan.
سنن
أبي داود - (ج 14 / ص 16)
حَدَّثَنَا
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ
عَنْ أَبِي الْيَمَانِ عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَبِي عَمْرِو بْنِ حِمَاسٍ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ حَمْزَةَ بْنِ أَبِي أُسَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ
سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَهُوَ خَارِجٌ
مِنْ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنِّسَاءِ اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ
لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ فَكَانَتْ
الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ
مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ
Sunan Abu Dawud
(14/16) – ‘Abdullah bin Maslamah menceritakan kepada kami, ‘Abdul ‘Aziz yaitu
Ibn Muhammad menceritakan kepada kami, dari Abi al-Yaman dari Syaddad bin Abi
‘Amr bin Himas dari ayahnya dari Hamzah bin Abi Usaid al-Anshari dari ayahnya,
bahwa ia mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam berkata dan beliau
keluar dari masjid maka bercampur baur para laki-laki dan para wanita di jalan,
maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam berkata kepada para wanita, “Minggirlah,
karena kalian tidak boleh menempati tengah jalan, bagi kalian bagian pinggir
jalan.” Maka dahulu para wanita menempel tembok hingga pakaiannya seperti
tergantung di tembok seperti menempel dengannya.””
المعجم
الأوسط للطبراني-(ج 9 / ص 249)
حدثنا
علي بن سعيد الرازي قال: نا عبد العزيز بن يحيى المدني قال: نا محمد بن طلحة
التيمي، عن شريك بن أبي نمر، عن عبيد بن عمير، عن علي بن أبي طالب قال: قال رسول
الله صلى الله عليه وسلم: «ليس للنساء نصيب في سراة الطريق، فليلتمسن حافتها، ولا
يحققنها»
Al-Mu’jam
al-Ausath lith-Thabrani (9/249)
Ali
bin Sa’id ar-Razi menceritakan kepada kami, ia berkata, “’Abdul ‘Aziz bin Yahya
al-Madani menceritakan kepada kami, ia berkata, “Muhammad bin Thalhah atTaimi
menceritakan kepada kami, dari Syarik bin Abi Namr, dari ‘Ubaid bin ‘Amir, dari
Ali bin Abi Thalib, ia berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam
bersabda, “Bukan untuk wanita lewat di tengah jalan, maka tempatilah
tepiannya, dan jangan melewati tengahnya.”
Kesimpulan:
Bila seorang suami istri
berjalan bersama di jalan, maka laki-laki berjalan di bagian tengah jalan, dan
wanita berjalan sisi luat jalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar