Jumat, 08 Juni 2012

Arti Ulil Amri dan Kewajiban Rakyat - Upaya Menjawab Pertanyaan


Pertanyaan:
Ustadz. Kebanyakan dari kita adalah rakyat. Dan hanya beberapa orang dari kita yang menjadi pemimpin. Mohon dijelaskan
1.        Siapa ulil amri yang disebut dalam al-Quran?
2.        Adakah kewajiban rakyat terhadap ulil amri?

Jawab
1.        Siapakah Ulil Amri itu?
Kata ulil amri disebutkan dalam al-Quran sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا [النساء/59]
Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, dan taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian. Lalu jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Quran) dan Rasul (Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian, yang demikian lebih utama dan lebih baik akibatnya.
Imam ath-Thobari rahimahullah (wafat 418 H), dalam Tafsir ath-Thabari menerangkan  bahwa ulil amri adalah pemimpin negara. Demikian juga al-Qurthubi dan Imam asy-Syaukani berpendapat.
Ulil Amri adalah orang yang memiliki amanat dan tanggung jawab yang lebih luas, baik dalam masalah pemerintahan, sosial, keagamaan, keamanan, pendidikan dan segala macam bidang.
صحيح البخاري - (ج 22 / ص 42)
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ عَصَى أَمِيرِي فَقَدْ عَصَانِي
Shahih al-Bukhari (22/42) – Telah menceritakan kepada kami ‘Abdan, telah mengabarkan kepada kami ‘Abdullah dari Yusuf dari az-Zubair, mengabari saya Abu Salamah bin Abdirrahman, ia mendengar Abu Hurairah radliallahu ‘anhu beliau bersabda, “Siapapun yang mentaatiku sungguh ia sudah taat kepada Allah, siapaun yang mendurhakaiku maka sungguh ia telah mendurhakai Allah, dan siapapun yang mentaati pemimpinku sungguh dia sudah mentaati aku, dan siapa pun yang mendurhakai pemimpinku, maka sungguh ia telah mendurhakaiku.”
Adapun makna ulil amri secara umum ialah “yang mengurusi kaum muslimin, baik memimpin secara umum seperti kepala negara, atau pemimpin secara khusus seperti kepala instansi, pemimpin pekerjaan dan semisalnya (lihat al-Huquq hal. 33)
Kesimpulannya:
Kalau di Indonesia ulul amri adalah presiden sebagai kepala negara, atau pembantu-pembantunya misalnya menteri yang membidangi bidang-bidang tertentu. Di bawah menteri ada Diren, Irjen dan lain-lain. Ada juga gubernur dan pembantu-pembantu sampai eselon terakhir. Di bawahnya ada bupati, camat, lurah, dukuh, kepala RT dan RW. Bidang pertahanan, ada Panglima TNI, KASAD, KASAU, KASAL sampai Danramil dan pembantu-pembantunya. Di bidang keamanan ada Kapolri dan seterusnya. Demikian juga di bidang-bidang lainnya. Di jalan raya ada DLLAJR, kepolisian dan lain-lain. Di bidang pendidikan ada menteri pendidikan, sampai kepala sekolah, kepala TU dan guru.

2.        Kewajiban rakyat terhadap ulil amri
Di antara kewajiban rakyat adalah:
a.      Mentaati para pemimpin bila mereka tidak memerintah untuk berbuat maksiat
b.      Tidak menghina
سنن الترمذي - (ج 8 / ص 164)
حَدَّثَنَا بُنْدَارٌ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مِهْرَانَ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَوْسٍ عَنْ زِيَادِ بْنِ كُسَيْبٍ الْعَدَوِيِّ قَالَ
كُنْتُ مَعَ أَبِي بَكْرَةَ تَحْتَ مِنْبَرِ ابْنِ عَامِرٍ وَهُوَ يَخْطُبُ وَعَلَيْهِ ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَقَالَ أَبُو بِلَالٍ انْظُرُوا إِلَى أَمِيرِنَا يَلْبَسُ ثِيَابَ الْفُسَّاقِ فَقَالَ أَبُو بَكْرَةَ اسْكُتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَهَانَ سُلْطَانَ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ أَهَانَهُ اللَّهُ
Sunan al-Tirmidzi (8/164) – Bundar menceritakan kepada kami, Abu Dawud menceritakan kepada kami, Humaid bin Mihran menceritakan kepada kami dari Sa’di bin Uwais dari Ziyad bin Kusaib al-‘Adawi, ia berkata, “Dahulu aku bersama Abi Bakrah, Ibn ‘Amir dan ia khutbah dengan memakai pakaian tipis (transparan). Maka Abu Bilal berkata, “Lihatlah pemimpin kita. Ia memakai baju orang fasiq. Maka Abu Bakrah menjawab, “Diamlah. Aku pernah mendengar Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Barangsiapa menghina sulthan (penguasa)-Ku di muka bumi, Allah akan menghinakannya.””
c.       Menasehati pemimpin bila ia salah secara baik-baik dan tertutup
مسند أحمد - (ج 30 / ص 346)
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ
Musnad Ahmad (30/346) – “Barangsiapa ingin menasehati penguasa tentang suatu urusan, janganlah menampilkannya secara terang-terangan, tetapi hendaknya menggandeng tangannya dan untuk berduaan (menyepi) dengannya. Apabila ia menerima darinya maka itulah (yang diharapkan). Kalau tidak, ia telah melaksanakan tugasnya.”
Hadist ini dengan tegas menyatakan bila kita ingin menasehati penguasa hendaknya secara sembunyi-sembunyi jauh dari keramaian dengan cara yang santun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar