Minggu, 20 Desember 2015

BENARKAH MUHAMMAD RASULULLAH SHALALLAHU ‘ALAIHI WA SALAM LAHIR TANGGAL 12 RABIUL AWWAL?



BENARKAH MUHAMMAD RASULULLAH SHALALLAHU ‘ALAIHI WA SALAM
LAHIR TANGGAL 12 RABIUL AWWAL?
Oleh: Sugiyanta, S.Ag, M.Pd

Peta Visibilatas Hilal Awwal Rabiul Awwal 571 M (Accurate Time, 5.3 Muhammad Audah)

Tempat Kelahiran Rasulullah
Menurut literatur klasik hingga yang modern, Nabi Muhammad rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam dilahirkan di kota Makkah, suatu negeri yang kini termasuk bagian dari Kerajaan Saudi Arabia. Secara astronomi, kota ini terletak pada lintang 39:49:31,0,  dan bujur 21:25:22,0.

Hari Kelahiran Rasulullah
Seperti kesaksian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam sendiri, seperti yang disampaikan oleh para perawi hadist, misalnya Imam Muslim
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الِاثْنَيْنِ فَقَالَ فِيهِ وُلِدْتُ وَفِيهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ
Dari Abu Qatadah al-Anshari radliallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam pernah ditanya tentang puasa pada hari Senin? Lalu beliau menjawab, "Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu pula diturunkan wahyu kepadaku."

Tanggal Kelahiran Rasulullah
Al-Hafidz Ibn Katsir dalam al-Fashlu Sirah ar-Rasulullah menyatakan bahwa adanya berbagai pendapat tanggal Rasulullah, Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam dilahirkan. Di antara pendapat tersebut adalah tanggal dua, delapan, sembilan, sepuluh dan dua belas Rab’ul Awwal.

Tahun Kelahiran Rasulullah
Semua sepakat, bahwa Rasulullah, Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam dilahirkan pada tahun Gajah yaitu tahun saat Abrahah dari Yaman menyerang Makkah untuk menghancurkan Ka’bah. Hanya saja terjadi perselisihan kapat tepatnya Tahun Gajah itu. Dan para ahli, termasuk Abu Hasan Ali al-Hasany an-Nadwy dalam as-Sirah an-Nabawiyah, dan Mahmud Basya, seorang ahli ilmu hisab dari Mesir menyatakan bahwa Tahun Gajah itu terjadi pada tahun 570 atau 571 Masehi.

Bulan Rabbiul Awwal pada tahun 570 Masehi
Penulis menggunakan fasilitas Accurate Time, 5.3 yang digunakan oleh Muhammad Audah (Odeh). Data awal Rabiul Awwal pada tahun 570 adalah sebagai berikut:
1.      Ijtima’/konjungsi: Senin 21 April 570 M pukul 05.33 waktu setempat
2.      Matahari terbenam: pukul 18.44 waktu setempat
3.      Bulan terbenam: pukul 19.04 waktu setempat
4.      Usia Bulan (setelah ijtima’/konjungsi: 13 jam 20 menit
5.      Lama Bulan setelah matahari terbenam: 00 jam 20 menit
6.      Ketinggian hilal saat matahari terbenam: +00°:00':03"
Kesimpulan yang diberikan Muhammad Audah adalah bahwa Senin 21 April 570 M adalah hilal mustahil dapat dilihat walau dengan alat (Not Visible Even With Optical Aid). Maka Senin 21 April 570 M malam masih tanggal 30 Shafar -53 H (sebelum Hijrah) dan tanggal 1 Rabiul Awwal -53 H dimulai Selasa 22 April 570 saat matahari terbenam. Maka dapat diperhitungkan bahwa:
  1.  Tanggal 1 Rabiul Awwal bertepatan Selasa 22 dan Rabu 23 April
  2.  Tanggal 2 Rabiul Awwal bertepatan Rabu 23 dan Kamis 24 April
  3.  Tanggal 3 Rabiul Awwal bertepatan Kamis 24 dan Jumat 25 April
  4.  Tanggal 4 Rabiul Awwal bertepatan Jumat 25 dan Sabtu 26 April
  5.  Tanggal 5 Rabiul Awwal bertepatan Sabtu 26 dan Ahad 27 April
  6.  Tanggal 6 Rabiul Awwal bertepatan Ahad 27 dan Senin 28 April
  7.  Tanggal 7 Rabiul Awwal bertepatan Senin 28 dan Selasa 29 April
  8.  Tanggal 8 Rabiul Awwal bertepatan Selasa 29 dan Rabu 30 April
  9.  Tanggal 9 Rabiul Awwal bertepatan Rabu 30 April dan Kamis 1 Mei
  10.  Tanggal 10 Rabiul Awwal bertepatan Kamis 1 dan Jumat 2 Mei
  11. Tanggal 11 Rabiul Awwal bertepatan Jumat 2 dan Sabtu 3 Mei
  12. Tanggal 12 Rabiul Awwal bertepatan Sabtu 3 dan Ahad 4 Mei.
  13. Tanggal 13 Rabiul Awwal bertepatan Ahad 4 dan Senin 5 Mei
Dari data di atas hari Senin yang berada pada bulan Rabiul Awwal -53 H adalah pada tanggal 6, 13, 20, dan 27 Rabiul Awwal -53 H.

Bulan Rabiul Awwal pada tahun 571 M
Dengan menggunakan fasilitas Accurate Time, 5.3 yang digunakan oleh Muhammad Audah (Odeh). Data awal Rabiul Awwal pada tahun 571 adalah sebagai berikut:
1.      Ijtima’/konjungsi: Jumat, 10 April 571 M pukul 08.51 waktu setempat
2.      Matahari terbenam: pukul 18.41 waktu setempat
3.      Bulan terbenam: pukul 18.56 waktu setempat
4.      Usia Bulan (setelah ijtima’/konjungsi: 09 jam 56 menit
5.      Lama Bulan setelah matahari terbenam: 00 jam 15 menit
6.      Ketinggian hilal saat matahari terbenam: +00°:00':02"
Kesimpulan yang diberikan Muhammad Audah adalah bahwa Jumat 10 April 571 M adalah hilal mustahil dapat dilihat walau dengan alat (Not Visible Even With Optical Aid). Maka Jumat 10 April 571 M malam masih tanggal 30 Shafar -52 H (sebelum Hijrah) dan tanggal 1 Rabiul Awwal -52 H dimulai Sabtu 22 April 571 saat matahari terbenam. Maka dapat diperhitungkan bahwa:
a.       Tanggal 1 Rabiul Awwal bertepatan Sabtu 11 dan Ahad 12 April
b.      Tanggal 2 Rabiul Awwal bertepatan Ahad 12 dan Senin 13 April
c.       Tanggal 3 Rabiul Awwal bertepatan Senin 13 dan Selasa 14 April
d.      Tanggal 4 Rabiul Awwal bertepatan Selasa 14 dan Rabu 15 April
e.       Tanggal 5 Rabiul Awwal bertepatan Rabu 15 dan Kamis 16 April
f.       Tanggal 6 Rabiul Awwal bertepatan Kamis 16 dan Jumat 17 April
g.      Tanggal 7 Rabiul Awwal bertepatan Jumat 17 dan Sabtu 18 April
h.      Tanggal 8 Rabiul Awwal bertepatan Sabtu 18 dan Ahad 19 April
i.        Tanggal 9 Rabiul Awwal bertepatan Ahad 19 dan Senin 20 April
j.        Tanggal 10 Rabiul Awwal bertepatan Senin 20 dan Selasa 21 April
k.      Tanggal 11 Rabiul Awwal bertepatan Selasa 21 dan Rabu 22 April
l.        Tanggal 12 Rabiul Awwal bertepatan Rabu 22 dan Kamis 23 April
m.    Tanggal 13 Rabiul Awwal bertepatan Kamis 23 dan Jumat 24 April

Dari data di atas hari Senin yang berada pada bulan Rabiul Awwal -52 H adalah pada tanggal 2, 9, 16, dan 23 Rabiul Awwal -52 H.

Benarkan Rasulullah dilahirkan tanggal 12 Rabiul Awwal?
Ternyata menurut data di atas, jika Tahun Gajah itu bertepatan dengan 570 h, ternyata tanggal 12 Rabiul Awwal bertepatan dengan Ahad (Sabtu 3 Mei setelah matahari terbenam hingga Ahad 4 Mei 570 saat matahari terbenam). Sedangkan bila Tahun Gajah bertepatan dengan 571 M, ternyata tanggal 12 Rabiul Awwal adalah hari Kamis (Rabu 22 April setelah matahari terbenam hingga Kamis 23 April 571).
Tentu saja bila ada dalil (berupa hadist makbul) kami akan tetap mengimaninya. Wallahu a’lam.

Jumat, 08 Mei 2015

BEBERAPA HAL YANG TERKAIT DENGAN BULAN RAJAB



BULAN RAJAB
Oleh: Sugiyanta, S.Ag, M.Pd

Pengertian Bulan Rajab
Teks Hadist:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَامٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ ابْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
أَيُّ شَهْرٍ هَذَا قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَ ذَا الْحِجَّةِ قُلْنَا بَلَى قَالَ أَيُّ بَلَدٍ هَذَا قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ
قَالَ أَلَيْسَ الْبَلْدَةَ قُلْنَا بَلَى قَالَ فَأَيُّ يَوْمٍ هَذَا قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ قُلْنَا بَلَى قَالَ فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ قَالَ مُحَمَّدٌ وَأَحْسِبُهُ قَالَ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا وَسَتَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ فَيَسْأَلُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ أَلَا فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي ضُلَّالًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ أَلَا لِيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَلَعَلَّ بَعْضَ مَنْ يَبْلُغُهُ أَنْ يَكُونَ أَوْعَى لَهُ مِنْ بَعْضِ مَنْ سَمِعَهُ وَكَانَ مُحَمَّدٌ إِذَا ذَكَرَهُ قَالَ صَدَقَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ مَرَّتَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salam, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahab telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Muhammad dari Ibnu Abu Bakrah dari Abu Bakrah radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda, "Sesungguhnya zaman itu terus berputar sama seperti saat Allah menciptakan langit dan bumi, setahun ada dua belas bulan, dan empat di antaranya adalah bulan-bulan haram, dan tiga di antaranya adalah bulan-bulan yang berurutan yaitu: Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Sedangkan bulan Rajab adalah bulan Mudzar yaitu bulan yang terletak antara Jumadil Akhir dan Sya'ban."
(Beliau bertanya), "Bulan apakah sekarang ini?" kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami menduga bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda, "Bukankah sekarang bulan Dzul Hijjah?" Kami menjawab, "Benar."
Beliau bertanya lagi, "Negeri apakah ini?" Kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami menduga beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda, "Bukankah sekarang kita berada di negeri Baldah?" Kami menjawab, "Benar."
Beliau kembali bertanya, "Hari apakah ini?" Kami menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain. Kemudian beliau bersabda, "Bukankah sekarang adalah hari Nahr (kurban)?" Kami menjawab, "Benar." Beliau kemudian bersabda, "Sesungguhnya darah kalian, harta bendamu - Muhammad berkata, “Saya kira beliau juga bersabda, “dan kehormatan kalian - adalah haram atas diri kalian, seperti haramnya harimu sekarang ini, di negerimu ini, dan di bulan kalian ini. Sesungguhnya kalian pasti akan bertemu dengan Rabb kalian (di hari kiamat kelak), dan Dia akan menanyakan tentang semua amal perbuatan kalian. Oleh karena itu, sepeninggalku nanti, janganlah kalian kembali kepada kesesatan -dimana sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain-, hendaknya orang yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada orang yang tidak hadir! bisa jadi orang yang mendengar dari mulut kedua justru lebih menjaga apa-apa yang di dengarnya daripada orang yang mendengarnya secara langsung."
Sedangkan apabila Muhammad menyebutkan hadits tersebut, dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam benar." Setelah itu beliau bersabda: "Bukankah aku telah menyampaikannya, bukankah aku telah menyampaikannya?! Hingga dua kali.

Hadist di atas menegaskan bahwa:
1.             Rajab adalah nama salah satu nama (bulan ketujuh) dari dua belas nama bulan dalam kalender Islam. Rajab termasuk salah satu nama dari empat bulan haram. Bulan haram selain Rajab adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharram.
2.            Rajab disebut bulan haram karena dalam bulan tersebut orang dilarang mengadakan peperangan, mengangkat senjata, menumpahkan darah manusia, dan dilarang juga menyerang kehormatan orang lain.
3.            Rajab juga disebut bulan Mudlar yaitu bulan yang terlentak antara bulan Jumadal Akhir dan Sya’ban. Orang-orang Mudzar mengagungkan bulan Rajab dengan melakukan korban penyembelihan yang kemudian dilarang oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam

Rasulullah tak Pernah Melakukan Umrah pada Bulan Rajab

Teks hadist
حَدَّثَنِي عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَدَخَلْتُ أَنَا وَعُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ الْمَسْجِدَ فَإِذَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا جَالِسٌ إِلَى حُجْرَةِ عَائِشَةَ ثُمَّ قَالَ كَمْ اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَرْبَعًا ثُمَّ سَمِعْنَا اسْتِنَانَ عَائِشَةَ قَالَ عُرْوَةُ يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ أَلَا تَسْمَعِينَ مَا يَقُولُ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرٍ فَقَالَتْ مَا اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُمْرَةً إِلَّا وَهُوَ شَاهِدُهُ وَمَا اعْتَمَرَ فِي رَجَبٍ قَطُّ
Telah menceritakan kepadaku Ustman bin Abu Syaibah Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Mujahid, katanya, aku dan Urwah bin Zubair memasuki sebuah masjid, ternyata Abdullah bin Umar radliallahu ‘anhu sedang duduk di sebelah kamar Aisyah, kemudian Urwah bin Zubair bertanya, "Berapa kali Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berumrah? Ibnu Umar menjawab, "Empat kali." Aisyah terus berujar "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tak pernah berumrah kecuali Ibnu Umar turut menyertainya, dan beliau sama sekali tidak pernah berumrah pada bulan rajab." (Shahih al-Bukhari)

Rasulullah selama tinggal di Madinah melakukan umrah empat kali dan tidak sekalipun melakukannya pada bulan Rajab.

Tidak Ada Penyembelihan Korban dalam Bulan Rajab

Teks hadits
مِخْنَفُ بْنُ سُلَيْمٍ قَالَ وَنَحْنُ وُقُوفٌ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَاتٍ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِي كُلِّ عَامٍ أُضْحِيَّةً وَعَتِيرَةً أَتَدْرُونَ مَا الْعَتِيرَةُ هَذِهِ الَّتِي يَقُولُ النَّاسُ الرَّجَبِيَّةُ
Dari Mikhnaf bin Sulaim, ia berkata: Pada waktu kami wukuf bersama Rasulullah SAW di Arafah, beliau bersabda, "Wahai manusia, sesungguhnya bagi setiap penghuni rumah (keluarga) setiap tahunnyadiharuskan (menyembelih) hewan Kurban dan 'atirah. Apakah kalian tahu apa itu 'atirah? Yaitu sesuatu yang biasa disebut Rajabiyah." (hewan yang disembelih pada bulan Rajab)(Sunan Abu Dawud)

Teks hadist
عَنْ مِخْنَفِ بْنِ سُلَيْمٍ قَالَ كُنَّا وَقُوفًا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَةَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ عَلَى كُلِّ أَهْلِ بَيْتٍ فِي كُلِّ عَامٍ أُضْحِيَّةً وَعَتِيرَةً أَتَدْرُونَ مَا الْعَتِيرَةُ هِيَ الَّتِي يُسَمِّيهَا النَّاسُ الرَّجَبِيَّةَ
Dari Mikhnaf bin Sulaim, ia berkata, "Kami wukuf di Arafah di sisi Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam, maka beliau bersabda, 'Wahai manusia sekalian, sesungguhnya wajib atas setiap keluarga untuk berkurban dan menyembelih hewan setiap tahun. Tahukan kalian apa yang disebut dengan menyembelih hewan? Itulah yang disebut oleh orang dengan sebutan Rajabiyyah (menyembelih hewan pada bulan Rajab)."

Dahulu Rasulullah mensyariatkan ‘atirah yaitu menyembelih seekor kambing pada bulan Rajab tetapi ‘atirah ini lalu dihapus oleh Rasulullah seperti diebut dalam hadits berikut.

Teks hadits
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ الزُّهْرِيُّ حَدَّثَنَا عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا فَرَعَ وَلَا عَتِيرَةَ قَالَ وَالْفَرَعُ أَوَّلُ نِتَاجٍ كَانَ يُنْتَجُ لَهُمْ كَانُوا يَذْبَحُونَهُ لِطَوَاغِيَتِهِمْ وَالْعَتِيرَةُ فِي رَجَبٍ
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan berkata; Az Zuhri telah menceritakan kepada kami dari Sa'id Ibnul Musayyab dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada Fara' dan Atirah." Beliau lalu jelaskan: "Fara' adalah anak pertama seekor unta yang mereka sembelih untuk sesembahan mereka, dan Atirah adalah hewan (kambing) yang mereka potong di bulan Rajab." (Shahih al-Bukhari)

Kaum atau Bani Mudlar pada bulan Rajab biasa menyembelih seekor kambing yang mereka sering beri dengan nama ‘atirah, dan ini sudag dilarang oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.

Rasulullah Sering Berpuasa pada Bulan Rajab

Teks hadits:
عُثْمَانُ يَعْنِي ابْنَ حَكِيمٍ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صِيَامِ رَجَبٍ فَقَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ
Dan Utsman bin Hakim, dia berkata: Aku bertanya kepada Sa'id bin Jubair tentang puasa bulan Rajab? Sa'id menjawab, "Aku diberitahu Ibnu Abbas bahwa Rasulullah berpuasa sampai aku katakan beliau tidak berbuka, dan beliau berbuka hingga aku katakan beliau tidak berpuasa." (Sunan Abu Dawud)

Rasulullah berpuasa pada bulan Rajab dengan menyatukan beberapa hari untuk berpuasa dan beberapa hari untuk tidak berpuasa. Artinya Rasulullah berpuasa pada bulan Rajab beberaha hari secara terus menerus lalu berhenti dan tidak berpuasa terus menerus selama sebulan penuh.

Namun begitu puasa pada bulan Rajab ini tidak memiliki keutamaan melebihi bulan lainnya karena tak ditemukan hadist shahih yang menerangkannya. Para ahli hadist menyatakan bahwa hadist-hadist yang menerangkan bahwa puasa bulan Rajab memiliki keutamaan tertenu adalah hadist hadist dlaif (lemah) bahkan maudlu’ (palsu).

Keterkaitan dengan Isra’ Mi’raj??
Kami sedang mencari hadist-hadist yang menerangkn bahwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam terjadi tanggal 27 Rajab. Kepada para Kyai atau Ustadz yang membidangi dalam hal ini, kami memohon untuk membagi ilmu tentang hal ini. Wallahu a’lam.

Ditulis pada Jumat 8 Mei 2015

Jumat, 17 April 2015

Di Antara Adab Melayat





TA’JIZAH
Oleh: Sugiyanta, S.Ag, M.Pd

Pengertian

Pengertian secara bahasa
Ta’jiyah adalah satu kata bahasa Arab (تعزية) yang berarti hiburan atau lipuran – yang berasal dari kata ‘azaa’ (عزاء) , ‘aziya (عَزِىَ), ya’zy (يَعْزِى), ‘azaa-an (عَزَاءً)  yang bermakna sabar atas apa yang menimpanya. Adapun orangnya disebut mu’aziyun (tunggal)/ mu’aziyuuna (jamak) atau mu’aziyah (perempuan)

Pengertian secara istilah

Ta’jiyah berarti menghibur orang yang ditinggal mati oleh saudara atau keluarganya, mengajaknya untuk bersabar, dan mendoakan untuk jenazah serta keluarga yang ditinggalkannya.
Jadi ta’jizah itu:
1.       Menghibur saudara/keluarga yang ditinggal meninggal
2.      Mengajaknya untuk bersabar
3.      Mendoakan jenazah
4.      Mendoakan keluarga yang ditinggalkannya

Perintah untuk Ta’jiyah

Dianjurkan oleh agama kita, bagi laki-laki atau perempuan, untuk ta’jiyah kepada keluarga orang yang meninggal  guna menghibur mereka dan mengurangi kesedihan dan mengajak mereka untuk ridha terhadap takdir Allah dan sabar.
Ini berdasarkan:
سنن الترمذي - ج 4 / ص 246
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ الْمُؤَدِّبُ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَتْنَا أُمُّ الْأَسْوَدِ عَنْ مُنْيَةَ بِنْتِ عُبَيْدِ بْنِ أَبِي بَرْزَةَ عَنْ جَدِّهَا أَبِي بَرْزَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَزَّى ثَكْلَى كُسِيَ بُرْدًا فِي الْجَنَّةِ
Sunan at-Tirmidzi – 4/246:
Muhammad bin Hatim al-Muaddib bercerita kepada kami, Yunus bin Muhammad bercerita kepada kami, ia berkata, “Umm al-Aswad bercerita kepada kami dari Munyah binti ‘Ubaid bin Abi Barzah dari kakeknya, Abi Barzah katanya, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Barangsiapa yang ta’jiyah (menghibur) orang yang berduka karena kematian anak, dipakaikan pakaian kemuliaan di surga.”””

Juga berdasarkan hadist:

مصنف ابن أبي شيبة - (ج 3 / ص 260) حدثنا وكيع عن أبي مودود عن طلحة بن عبيدالله بن كريز قال قال النبي صلى الله عليه وسلم من عزى مصابا كساه الله رداء يحبر به يعني يغبط به.
Mushnaf Ibn Abi Syaibah (3/260): Waki’ telah bercerita kepada kami dari Abu Maudud (penulis hanya mengira lo ini), dari Thalhah bin ‘Ubaidillah bin Kariz, ia berkata, “, Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Barang siapa datang menghibur orang yang kena musibah, Allah memakaikannya baju luar, orang itu yahbir (semakin indah tampilannya).””

Apa yang dilakukan saat ta’jiyah
1.    Menghibur dan mengajak kepada kesabaran
Berdasarkan kedua hadist di atas, maka orang yang melakukan ta’jiyah hendaknya menghibur keluarga orang meninggal dengan hiburan yang syar’i atau hiburan yang tidak dilarang oleh agama. Hiburan tersebut haruslah hiburan yang menyenangkan dan mengurangi rasa kesedihan.
Lalu mengajak untuk ridha dan sabar dengan mengemukakan hal-hal yang diajarkan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam agar dia dapat mengetahui dan mengingatnya.

2.   Mengajak bersabar dan mengharapkan pahala

Hal ini berdasarkan hadist:

صحيح البخاري - (ج 17 / ص 395) حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي عَاصِمٌ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا عُثْمَانَ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ ابْنَةً لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْسَلَتْ إِلَيْهِ وَهُوَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَعْدٌ وَأُبَيٌّ نَحْسِبُ أَنَّ ابْنَتِي قَدْ حُضِرَتْ فَاشْهَدْنَا فَأَرْسَلَ إِلَيْهَا السَّلَامَ وَيَقُولُ إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ وَمَا أَعْطَى وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ مُسَمًّى فَلْتَحْتَسِبْ وَلْتَصْبِرْ فَأَرْسَلَتْ تُقْسِمُ عَلَيْهِ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقُمْنَا فَرُفِعَ الصَّبِيُّ فِي حَجْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَفْسُهُ جُئِّثُ فَفَاضَتْ عَيْنَا النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ سَعْدٌ مَا هَذَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ هَذِهِ رَحْمَةٌ وَضَعَهَا اللَّهُ فِي قُلُوبِ مَنْ شَاءَ مِنْ عِبَادِهِ وَلَا يَرْحَمُ اللَّهُ مِنْ عِبَادِهِ إِلَّا الرُّحَمَاءَ
Shahih al-Bukhari (17/395) Telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Minhal telah menceritakan kepada kami Syu'bah dia berkata, “Telah mengabarkan kepadaku 'Ashim dia berkata, “Saya mendengar Abu Utsman dari Usamah bin Zaid radliallahu 'anhuma, bahwa seorang puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim seorang utusan kepada Nabi yang ketika itu Usamah, Sa'd dan Ubbay, bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (seingatku) utusan itu menyampaikan pesan yang isinya; "Anakku telah menjelang wafat, maka tolong engkau (nabi) datang! Namun Nabi (tak sempat datang) dan hanya mengutusnya seraya menyampaikan pesan, "Tolong sampaikan salam kepadanya dan katakanlah, "Milik Allah lah segala yang diambilNya dan segala yang diberikan-Nya, dan segala sesuatu mempunyai batasan waktu tertentu disisiNya, maka hendaklah dia hanya mengharap ganjaran dan bersabar." (Merasa tidak puas), puteri nabi mengirim utusan untuk kedua kalinya sambil menyumpahinya (agar bisa membujuk nabi). Spontan nabi beranjak, dan kami pun berdiri. (ketika sampai), cucu nabi diletakkan di pangkuan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang nafasnya sudah tersengal-sengal karena tinggal sisa-sisa nyawanya. Kedua mata Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun berlinang, sehingga Sa'd bertanya, "Kenapa anda menangis ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Ini adalah pertanda kasih sayang yang Allah letakkan di hati hamba sesuai yang di kehendakiNya, dan Allah tidak akan meletakkan rasa kasih sayang pada para hambaNya kecuali terhadap orang-orang yang mempunyai rasa kasih sayang."

3.   Mendoakan orang atau keluarga yang ditinggal mati
Berdasarkan hadist ini hendaklah orang yang ta’jizah memberikan hiburan dan mengajak kepada kesabaran dengan ucapan yang semakna dengan:
إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ وَمَا أَعْطَى وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ مُسَمًّى فَلْتَحْتَسِبْ وَلْتَصْبِرْ
"Milik Allah lah segala yang diambilNya dan segala yang diberikan-Nya, dan segala sesuatu mempunyai batasan waktu tertentu disisiNya, maka hendaklah dia hanya mengharap ganjaran dan bersabar."

4.   Memberikan hiburan
Rasulullah pernah menghibur seorang ibu yang ditinggal mati anaknya.
سنن ابن ماجه - ج 5 / ص 90 حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ الْعَوَّامِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ مَوْلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَدَّمَ ثَلَاثَةً مِنْ الْوَلَدِ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ كَانُوا لَهُ حِصْنًا حَصِينًا مِنْ النَّارِ فَقَالَ أَبُو ذَرٍّ قَدَّمْتُ اثْنَيْنِ قَالَ وَاثْنَيْنِ فَقَالَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ سَيِّدُ الْقُرَّاءِ قَدَّمْتُ وَاحِدًا قَالَ وَوَاحِدًا
Sunan Ibn Majah (5/90)Nashir bin ‘Ali al-Jahdhami bercerita kepada kami, Ishaq bin Yusuf bercerita kepada kami dari al-‘Awwam bin Hausyab dari Abu Muhammad pembantu ‘Umar bin al-Khaththab dari Abu ‘Ubaidah dari ‘Abdullah, ia berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Barangsiapa ditinggal mati tiga dari anak-anaknya yang belum baligh, ia adalah benteng yang kokoh dari neraka.” Maka Abu Dzar berkata, “Saya ditinggal mati dua anak.” Rasulullah bersabda, “Dua anak juga.” Maka Ubay bin Ka’ab tuan para pembaca berkata, “Saya ditinggal satu anak.” Rasulullah bersabda, “Satu anak juga.””

5.    mendoakan orang yang meninggal
صحيح مسلم - (ج 4 / ص 480) حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ الْفَزَارِيُّ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ ذُؤَيْبٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ
دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَبِي سَلَمَةَ وَقَدْ شَقَّ بَصَرُهُ فَأَغْمَضَهُ ثُمَّ قَالَ إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ فَقَالَ لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ
Shahih Muslim (4/480) – Zuhair bin Harb menceritaiku, Mu’awiyah bin ‘Amr menceritai kami, Abu Ishaq al-Fazari menceritai kami dari Khalid al-Hadza’ dari Abu Kilabah dari Qabishah bin Dzuaib dari Ummu Salamah, katanya, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam masuk ke rumah Abu Salamah dan sungguh matanya terbuka, lalu beliau memejamkannya lalu bersabda, “Sesungguhnya ruh itu bila dicabut diikuti oleh pandangannya.” Maka menjeritlah orang-orang dari  kalangan keluarganya. Lalu Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian berdoa untuk dirimu sendiri kecuali demi kebaikan, karena sesungguhnya malaikat mengamini apa yang kamu ucapkan.” Lalu Rasulullah berdoa, “Ya Allah, berilah ampunan kepada Abu Salamah, tinggikanlah derajatnya ketingkat orang-orang yang mendapatkan petunjuk, lapangkanlah baginya dalam kuburnya, terangilah ia di dalamnya, dan berilah penggantinya dalam turunannya.”

Maka hendaklah orang yang ta’jizah mendoakan jenazah dengan doa yang semakna dengan doa Rasulullah untuk Abu Salamah.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ
“Ya Allah, berilah ampunan kepada Abu Salamah, tinggikanlah derajatnya ketingkat orang-orang yang mendapatkan petunjuk, lapangkanlah baginya dalam kuburnya, terangilah ia di dalamnya, dan berilah penggantinya dalam turunannya.”

Atau doa kebaikan yang sederhana seperti:
مصنف ابن أبي شيبة - (ج 3 / ص 260) حدثنا وكيع عن عمران بن زائدة بن نشيط عن حسين بن أبي عائشة عن أبي خالد الوالبي أن النبي صلى الله عليه وسلم عزى رجلا فقال : " يرحمه الله ويأجرك ".
Mushnaf (3/260) Waki’ menceritai kami dari ‘Imran bin Zaidah bin Nasyith dari Husain bin Abu ‘Aisyah dari Abu Khalid al-Walabi bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam mentakjizaihi sesesorang, lalu berkata, “Semoga Allah mengasihinya dan membalasmu.”

Doa pendek untuk yang meninggal bisa dengan ungkapan pendek seperti “Semoga Allah mengasihinya” sambil mendoakan yang ditinggal mati, “Semoga Allah membalas kebaikanmu.”

6.   Membantu meringankan penderitaan yang meninggal
Hendaknya yang berta’jizah membuat keropatan orang atau keluarga yang ditinggal mati, tetapi hendaknya ikut serta meringankan beban penderitaan keluarganya.
Contohnya adalah menyediakan makanan bagi keluarga yang ditinggal mati.
سنن أبي داود - (ج 8 / ص 402)حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنِي جَعْفَرُ بْنُ خَالِدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ شَغَلَهُمْ
Sunan Abu Dawud (8/402) – Musaddad menceritai kami, Sufyan menceritai kami, Ja’far bin Khalid menceritaiku dari Ayahnya dari ‘Abdulah bin Ja’far, ia berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Buatkan untuk keluarga Ja’far makanan, karena sesungguhnya perkara-perkara yang menyibukkannya telah mendatanginya.”
 
7.   Melakukan shalat jenazah dan mengantar ke makam
صحيح البخاري - (ج 5 / ص 92) حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ قَالَ قَرَأْتُ عَلَى ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَأَلَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَلَ مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
Shahih al-Bukhari (5/92) – ‘Abdullah bin Maslamah menceritai kami, ia berkata, “Aku bacakan atas ibn Abi Dzi’b dari Sa’id bin Abi S’id al-Maqburi dari ayahnya bahwa ia bertanya Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, maka katanya, “Aku mendengar Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Barangsiapa mengurus jenazah sampai ia shalat (jenazah), maka baginya (pahala) satu qirath dan barangsiapa mengurus jenazah sampai dimakamkan maka baginya dua qirath.” Ditanyakan, “Apa itu dua qirath?” Beliau menjawab, “(Pahala) semisal gunung besar.”

Juga karena hadist:

صحيح مسلم - (ج 5 / ص 36) و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنِي سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ
Shahih Muslim (5/36): Muhammadbin Hatim menceritaiku Bahz mencerita kami, Wuhaib menceritai kami, Suhail menceritai kami, dari ayahnya dari Abu Hurairah dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda, “Barangsiapa menshalatkan jenazah dan tidak mengikutinya (sampai dimakamkan) baginya satu qirath, tetapi jika mengikutinya baginya dua qirath.” Ditanyakan, “Apa itu dua qirath?” Beliau menjawab, “(Pahala) yang kecilnya semisal gunung Uhud.”