Sabtu, 17 Februari 2018

KOKAM PCPM DEKSO KEC> KALIBAWANG: BEDAH JALAN LONGSOR DI DUA LOKASI


Berhubung dengan adanya longsor yang menyebabkan jalan tertutup di dua lokasi, yaitu di Boro Ngaren Banjarasri Kalibawang, dan Tanjung Banjaroya Kalibawang pada hari Sabtu 10 Februari 2018 lalu, KOKAM Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Dekso Kecamatan Kalibawang bertindak cepat mengirimkan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak. Penyerahan bantuan logistik di serahkan pada tanggal 12 Februari 2018 mendekati tengah malam. Dalam hal ini KOKAM bekerja sama dengan MDMC Kabupaten Kulon Progo, BPBD Kabupaten Kulon Progo dan JPM Kec. Kalibawang


Pada Jumat 16 Februari 2018, kembali mengadakan bakti sosial bedah jalan terdampak longsor. Pertama di Boro Ngaren Banjarasri, hal ini membuat warga setempat antusian dan mengucapkan banyak terima kasih atas kepedulian KOKAM, satu-satunya organisasi yang terjun membantu masyarakat. Dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah Dekso, Haji Mujab membantu meminjamkan mobil dan juga memberikan akomodasi secukupnya. Drs. Parwanto mendampngi.  Karena berattnya medan, baru berhasil membuat jalan setapak dengan menggelar sesek bambu.

Dilanjutkan bakti sosial di Tanjung Banjaroya Kalibawang bersama KOKAM Pimpinan Cabang Muhammadiyah Minggir. Bravo KOKAM. Bravo angkatan muda Muhammadiyah Kecamatan Kalibawang.



 Di Tanjung Banjaroya Kalibawang

 Di Boro Ngaren Banjarasri Kalibawang

 Di Boro Ngaren Banjarasri Kalibawang

 Di Boro Ngaren Banjarasri Kalibawang

 Di Boro Ngaren Banjarasri Kalibawang

 Di Boro Ngaren Banjarasri Kalibawang

  Di Tanjung Banjaroya Kalibawang

 Di Tanjung Banjaroya Kalibawang 

Reporter anda: Sugiyanta

Menjadi Makmum Shalat yang Baik (Tulisan Pertama)


TEMPAT DAN SHAF MAKMUM
oleh: Sugiyanta Purwasumarta

A. Bila Imam Seorang laki-Laki
1. Bila hanya ada satu makmum laki-laki, ia berdiri disamping kanan imam
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَأْسِي مِنْ وَرَائِي فَجَعَلَنِي عَنْ يَمِينِهِ فَصَلَّى وَرَقَدَ فَجَاءَهُ الْمُؤَذِّنُ فَقَامَ وَصَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ
… dari Ibnu 'Abbas berkata, "Pada suatu malam aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan aku berdiri di samping kirinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memegang kepalaku dari arah belakangku, lalu menempatkan aku di sebelah kanannya. Beliau kemudian shalat dan tidur setelahnya. Setelah itu datang mu'adzin kepada beliau, maka beliau pun berangkat shalat dengan tidak berwudlu lagi." (Shahih al-Bukhari)
Faidah Hadist:
Bila makmum laki-laki sendirian, ia berdiri di sebelah kanan imam sejajar.

2. Bila makmum laki-laki lebih dari satu, mereka berdiri di belakang Imam

 فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُصَلِّيَ وَكَانَتْ عَلَيَّ بُرْدَةٌ ذَهَبْتُ أَنْ أُخَالِفَ بَيْنَ طَرَفَيْهَا فَلَمْ تَبْلُغْ لِي وَكَانَتْ لَهَا ذَبَاذِبُ فَنَكَّسْتُهَا ثُمَّ خَالَفْتُ بَيْنَ طَرَفَيْهَا ثُمَّ تَوَاقَصْتُ عَلَيْهَا ثُمَّ جِئْتُ حَتَّى قُمْتُ عَنْ يَسَارِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ بِيَدِي فَأَدَارَنِي حَتَّى أَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ ثُمَّ جَاءَ جَبَّارُ بْنُ صَخْرٍ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ فَقَامَ عَنْ يَسَارِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدَيْنَا جَمِيعًا فَدَفَعَنَا حَتَّى أَقَامَنَا خَلْفَهُ ….
… Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam berdiri untuk melaksanakan shalat. Saya (Abdullah bin Jabir) mengenakan kain selendang yang ingin saya padukan antara lawan ujungnya akan tetapi tidak cukup. Kain selendang saya ada juntai-juntainya, lalu saya balik untuk saya pertemukan antara dua ujungnya dengan memendekkannya. Setelah itu, saya menghampiri untuk berdiri di sebelah kiri Rasulullah. Tetapi, beliau memegang tangan saya dan memutar saya ke sebelah kanan beliau. Kemudian Jabbar bin Shakhr datang lalu berwudhu, kemudian berdiri di sebelah kiri Rasulullah. Tetapi Rasulullah memegang tangan kami berdua lalu beliau mendorong kami hingga kami berada di belakang beliau … (Shahih Muslim)
Faidah hadist:
Dua orang makmum berdiri di belakang imam

Catatan penting:
Berdasarkan hadist di atas, bila ada seorang makmum, ia berdiri di sebelah kanan imam, lalu bila datang makmum lagi, makmum pertama hendaknya mundur dan berdiri di belakang imam bersama-sama dengan makmum  yang baru datang.

3. Shaf wanita di belakang imam dan di belakang shaf laki-laki
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ جَدَّتَهُ مُلَيْكَةَ دَعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِطَعَامٍ صَنَعَتْهُ فَأَكَلَ مِنْهُ ثُمَّ قَالَ قُومُوا فَأُصَلِّيَ لَكُمْ قَالَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ فَقُمْتُ إِلَى حَصِيرٍ لَنَا قَدْ اسْوَدَّ مِنْ طُولِ مَا لُبِسَ فَنَضَحْتُهُ بِمَاءٍ فَقَامَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَفَفْتُ أَنَا وَالْيَتِيمُ وَرَاءَهُ وَالْعَجُوزُ مِنْ وَرَائِنَا فَصَلَّى لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ انْصَرَفَ
dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwasanya neneknya yang bernama Mulaikah mengundang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk jamuan yang di buatnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakan sebagiannya, kemudian bersabda, "Berdirilah untuk shalat dan aku menjadi imam kalian." Anas bin Malik berkata, "Saya kemudian mengambil tikar milik kami yang telah menghitam karena sudah lama dipakai, maka saya bersihkan tikar itu dengan air, lalu Rasulullah shalat di atasnya, sedangkan saya dan seorang anak yatim berbaris di belakang beliau, dan sang nenek tua shalat di belakang kami. Lalu Rasulullah shalat menjadi imam kami shalat dua rakaat, kemudian beliau pulang."
Faidah hadist:
Shaf wanita dibelakang imam dan shaf laki-laki

4. Sebaik-baik shaf bagi laki-laki dan wanita

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
Dari Abu Hurairah, dia berkata, "'Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, 'Sebaik-baiknya shaf bagi laki-laki adalah yang terdepan, dan seburuk-buruknya adalah shaf paling belakang. Sedangkan sebaik-baiknya shaf bagi perempuan adalah yang paling belakang, dan seburuk-buruknya adalah shaf yang paling depan.'" (Shahih Muslim)
Faidah hadist:
Sebaik-baik shaf bagi laki-laki adalah shaf yang terdepan, dan sebaik-baik shaf bagi wanita adalah shaf paling belakang.

5. Berusaha untuk berada di shaf terdepan bagi makmum laki-laki
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إِلَيْهِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam telah bersabda, "Seandainya manusia mengetahui {besarnya} pahala adzan dan shalat {jamaah} di shaf terdepan, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan mengundi, pasti mereka akan mengundi. Jikalau mereka mengetahui {besarnya} pahala mengikuti takbir imam yang pertama pasti mereka akan berlomba, dan jikalau mereka mengetahui betapa besarnya pahala shalat jamaah Isya dan Subuh, pasti mereka akan berusaha melaksanakannya meskipun dengan merangkak." (Shahih Muslim)
Faidah hadist:
Makmum laki-laki seharusnya berusaha menempati shaf terdepan, karena sangat besar pahalanya.

B. Bila imam seorang wanita
1. Bila ada seorang makmum perempuan, ia berdiri di sebelah kanan imam.
2. Bila ada dua makmum perempuan, mereka berdiri di sebelah kanan dan sebelah kiri imam
3. Bila ada banyak makmum perempuan, mereka berdiri di sebelah kanan dan sebelah kiri dengan berusaha menyeimbangkan dan membuat imam berada di tengah baris pertama.

 عن عطاء عن عائِشةَ أَنَّهَا كانَتْ تُؤَذَّنُ وَ تُقِيمُ، وَتَؤُمُّ النِّسَاءَ، وَتَقِفُ وَسطَهُنَّ.
Dari Aisyah, bahwa ia menyuarakan adzan, iqamah dan mengimami kaum wanita serta berdiri di tengah-tengah mereka (as-Sunan al-Qubra lil-Baihaqi)
Faidah hadist:
a.    Aisyah ternyata mengumandangkan adzan, dan iqamaha khusus bagi jamaah wanita yang jauh dari jamaah laki-laki.
b.   Aisyah radliallahu ‘anhu menjadi imam, dengan cara berdiri di tengah shaf