Iri Hati yang Diwajibkan
Oleh Sugiyanta Purwosumarto
Oleh Sugiyanta Purwosumarto
Ternyata tidak semua iri atau dengki (yang dalam bahasa Arabnya disebut hasad) jelek dan dilarang oleh agama ini. Ternyata pula kita boleh iri atau dengki dalam hal-hal tertentu. Singkatnya ada dua macam iri atau dengki .
1. Iri yang haram dan dicela
Yaitu jika seseorang mengharap hilangnya nikmat Allah ta’ala dari seeorang baik itu nikmat dalam agama (misalnya kemampuan seseorang yang mampu berdakwah dengan baik, kemampuan sesorang menghafal al-Quran), atau nikmat keduniawian (misalnya kecantikan, kekayaan, kecerdasan). Ini adalah iri yang jelek.
Jika seseorang mengharapkan hilangnya nikmat dari orang lain, tetapi ia mengharap agar mendapatkan nikmat yang sama bagi dirinya, yang lebih besar atau kurang dari anugerah tersebut, bentuk iri yang ini bisa jadi terpuji, tetapi bisa juga tercela.
2. Iri yang terpuji
Yaitu jika seseorang melihat nikmat dalam hal agama pada seseorang, kemudian dia mengharap agar mendapatkan kenikmatan yang sama pada dirinya tanpa menginginkan hilangnya atau berkurangnya kenikmatan orang lain tersebut. Maka ini termasuk mengharap kebaikan.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam memberikan gambaran tentang iri yang diharuskan ini. Imam al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan suatu hadist berikut:
Abdullah bin Mas’ud radliallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Iri itu dilarang kecuali pada dua golongan. Seseorang yang diberi harta oleh Allah, lalu Allah menguasakan harta itu untuk dihabiskan dalam kebaikan. Dan sesorang yang diberi Allah hikmah (ilmu), kemudian member keputusan (di antara manusia) dengan hikmah dan mengajarkannya (kepada orang lain).
Faedah hadist:
Dua orang yang wajib kita iri kepada mereka adalah:
1. Orang yang memiliki banyak harta dengan cara yang halal, kemudian mau menyalurkannya dalam kebenaran
2. Orang yang memiliki ilmu yang digunakan membantu orang lain dan ia mau menyampaikannya dengan orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar