YANG DILAKNAT ALLAH (Bag. 1)
Oleh: Sugiyanta, S.Ag, M.Pd
A.
Orang-Orang Yahudi, Nashrani dan Orang Menjadikan Kuburan Sebagai
Masjid
حَدَّثَنَا
الصَّلْتُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ هِلَالٍ الْوَزَّانِ
عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
قَالَتْقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَرَضِهِ الَّذِي
لَمْ يَقُمْ مِنْهُ لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ
مَسَاجِدَ
قَالَتْ
عَائِشَةُ لَوْلَا ذَلِكَ لَأُبْرِزَ قَبْرُهُ خَشِيَ أَنْ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا
Telah menceritakan kepada kami As-Shalt bin Muhammad telah menceritakan
kepada kami Abu 'Awanah dari Hilal Al-Wazzan dari Urwah bin Jubair dari Aisyah
radliallahu 'anha dia berkata, “Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sakit - yang beliau tidak
bisa bangun dari tidurnya - beliau bersabda, "Allah melaknat orang-orang
Yahudi, mereka menjadikan kuburan Nabi-Nabi mereka sebagai masjid."
Aisyah berkata, “Kalau bukan karena sabda beliau, tentu aku akan menampakan
kuburan beliau, namun aku takut dijadikan sebagai masjid.” (Shahih
al-Bukhari)
Faidah hadist:
1.
Larangan menjadikan kuburan Nabi sebagai masjid
Salah satu kebiasaan orang Yahudi adalah
menjadikan kuburan para Nabi mereka, dan orang-orang shalih di antara mereka
sebagai tempat ibadah atau masjid. Mereka beranggapan bahwa melakukan ibadah
atau ritual keagamaan di dalam kuburan para Nabi atau orang-orang shalih di
antara mereka memiliki keutamaan dari pada di masjid-masjid pada umumnya atau
di rumah mereka. Dan karena perbuatan ini - menjadikan kuburan mereka sebagai
masjid - kaum Yahudi dilaknat oleh Allah subahanhu wa ta’ala.
2.
Aisyah tidak ingin makam Rasulullah digunakan sebagai masjid.
Sungguh aneh perbuatan sebagian kaum
Muslimin sekarang ini. Mereka melakukan shalat di dalam makam, tidak peduli
lagi bahwa shalat di dalam kuburan itu terlarang, mereka thawaf mengelilingi
kuburan, seakan mereka tak ingin tahu, bahwa thawaf yang dibolehkan hanyalah
thawaf mengelilingi Ka’bah di Baitullah al-Haram di Mekah al-Mukaramah. Bahkan
tak sedikit yang mengharapkan pertolongan, petunjuk dan bantuan orang yang
dikubur.
Sebaiknya kita tetap mecontoh Aisysah
radliallahu ‘anha - orang yang dekat dengan Rasulullah. Beliau patuh terhadap
apa yang diperintahkan Rasulullah, suaminya. Sungguh Aisyah radlallahu ‘anha
dan juga para Sahabat radliallahu ‘anhum tak pernah meminta-minta pertolongan,
petunjuk, bantuan kepada Rasulullah setelah beliau wafat. Kepada Rasulullah pun
tidak, apa lagi kepada selainnya, tentu tidak akan dilakukan oleh mereka.
Atau kah kita akan meniru Yahudi, dan menerima
laknat Allah subhanahu wa ta’ala kita, karena kita meniru perbuatan orang
Yahudi?
و
أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ أَنَّ عَائِشَةَ
وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَالَمَّا نَزَلَ
بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَفِقَ يَطْرَحُ خَمِيصَةً
لَهُ عَلَى وَجْهِهِ فَإِذَا اغْتَمَّ كَشَفَهَا عَنْ وَجْهِهِ وَهُوَ كَذَلِكَ
يَقُولُ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ
أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ يُحَذِّرُ مَا صَنَعُوا
Telah mengabarkan
kepadaku 'Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bahwa Aisyah dan Abdullah bin Abbas
berkata, “Saat
turun wahyu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau menutupkan
secarik kain ke wajahnya, dan saat beliau mulai merasa sesak kami membukakannya,
lalu beliau bersabda, "Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani,
mereka menjadikan kuburan Nabi-Nabi mereka sebagai masjid." Beliau
memperingatkan siapa saja yang berbuat seperti mereka.”” (Shahih al-Bukhari)
B.
Orang-Orang Yahudi - dan Orang yang Memperjualbelikan Barang yang
Allah Haramkan
حَدَّثَنَا
عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ طَاوُسٍ عَنْ
ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُقَاتَلَ
اللَّهُ فُلَانًا أَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ حُرِّمَتْ عَلَيْهِمْ الشُّحُومُ
فَجَمَّلُوهَا فَبَاعُوهَاتَابَعَهُ جَابِرٌ وَأَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah bercerita kepada kami 'Ali bin 'Abdullah telah bercerita kepada kami
Sufyan dari 'Amru dari Thawus dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata;
"Aku mendengar 'Umar bin Al-Khaththab berkata, "Semoga Allah membinasakan si fulan,
tidakkah dia mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda,
"Semoga Allah melaknat Yahudi, karena telah diharamkan atas mereka lemak
hewan (sapi dan kambing) namun mereka mencairkannya lalu memperjual belikannya.””
Hadits ini dikuatkan jalur perawinya oleh Jabir dari Abu Hurairah radliallahu
'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (Shahih
al-Bukhari)
Faidah hadist:
Larangan jual
beli barang yang Allah haramkan
Lemak hewan
sapi atau domba salah satu yang Allah haramkan atas kaum Yahudi. Rupanya salah
satu kebiasaan orang Yahudi adalah melakukan jual beli barang haram dengan cara
mengubah dari bentuk asli semula. Dan ini dilarang oleh Allah ta’ala.
Adapun perkataan
sahabat ‘Umar bin al-Khaththab, “Semoga Allah membinasakan si fulan, ....”
ditujukan kepada seorang atau segolongan umat Islam yang melakukan jual beli yang
diharamkan oleh agama Islam. Lalu apakah kita juga ingin dilaknat oleh Allah
subhanahu wa ta’ala karena jual beli benda-benda yang Allah haramkan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar