Minggu, 04 November 2012

PRINSIP-PRINSIP DASAR AJARAN SYIAH IMAMIYAH (Bag. Ke-2): AL-QURAN TIDAK ASLI LAGI

PRINSIP-PRINSIP DASAR AJARAN SYIAH IMAMIYAH (Bag. Ke-2)
AL-QURAN TIDAK ASLI LAGI
Oleh: Sugiyanta, S.Ag, M.Pd

Al-Quranul Karim, yang mushhafnya beredar luas di dunia ini, yang semestinya menjadi rujukan dan penyatu antara Syiah Immamiyah dan kita, Ahlussunah wal Jamaah, untuk melakukan pendekatan di atara keduanya, diyakini oleh Syiah Immamiyah tidak asli dan otentik lagi. Mereka meyakini bahwa mushhaf Utsmani adalah al-Quran palsu.
Seorang ulama terkemuka mereka (Syiah Immamiyah), Haji Mirza Husain bin Muhammad Taqi an-Nuri ath-Thabarsy (meninggal 1320 H), menulis buku Fashl al-Khithab fi Itsbati Tahrifi Kitab Rabbil Arbaab (Keterangan Tuntas Seputar Pembuktian Terjadinya Penyelewengan Kitab Tuhan Para Raja), yang diterbitkan di Iran pada tahun 1289.
Dalam bukunya ini mengumpulkan beratus-ratus nukilan dari ulama-ulama Syiah dan para Mujtahid Syiah di sepenjang masa yang menegaskan bahwa al-Quran al-Karim telah ditambah dan dikurangi. Buku ini membuka kotroversi karena keyakinan yang beratus tahun mereka simpan bahwa al-Quran tidak asli lagi yang selama ini tertutup rapi, kini diketahui semua orang.
Buku ini pun oleh sebagian ulama Syiah disanggah dan dikritik, akan tetapi Haji Mirza Husain bin Muhammad Taqi an-Nuri ath-Thabarsy menulis pembelaan dengan judul Raddu Ba’dhisy Syubhat ‘an Fashl al-Khithab fi Itsbati Tahrifi Kitab Rabbil Arbaab (Bantahan terhadap Sebagian Kritikan Kepada Kitab Keterangan Tuntas Seputar Pembuktian Terjadinya Penyelewengan Kitab Tuhan Para Raja).
Dan ternyata kaum Syiah Immamiyah telah memberikan penghargaan kepadanya atas jasanya membutikan bahwa al-Quran telah mengalami penyelewengan, yaitu dengan menguburkan di tempat istimewa, di kompleks pemakaman keturunan ‘Ali di kota Najf.
Dalam bukunya tersebut, ia menunjukkan bahwa ada satu surat al-Quran yang sudah hilang, yaitu Surat al-Wilayah. Dalam surat ini, kewalian ‘Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu disebutkan dengan gamblang.
يأيها الذي أمنوا أمنوا بالمبي و الولي الذين بعثنا هما يهديانكم إلى الصراط المستقيم ....
Wahai orang-orang yang beriman, berimanlah kalian kepada Nabi dan Wali yang telah Kami utus untuk menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. ...
Kelanjutan terjemahan surat ini adalah:
Sesungguhna orang-orang yang memenuhi janji Allah, mereka akan mendapatkan surga yang penuh dengan kenikmatan. Sedangkan orang-orang yang bila dibacakan ayat-ayat Kami, sesungguhnya mereka akan mendapatkan kedudukan yang besar dalam neraka Jahanam. Bila diseru kepada mereka, “Manakah orang-orang yang berbuat lalil lagi mendustakan para Rasul: apa yang menjadikan mereka menyelisihi para Rasul? Melaikan dengan kebenaran, dan tidaklah Allah akan menampakkan mereka hingga waktu yang dekat. Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sedangkan ‘Ali termasuk para saksi.”
Demikianlah surat orang-oang Syiah yang menurut ahli bahasa Arab, gaya bahasanya buruk, lucu, tidak fasih, dan banyak kesalahan fatal dalam ilmu nahwu – membuktikan bahwa surat ini adalah surat non Arab, hasil rekayasa orang-orang non Arab Persia. Ini mempermalukan mereka sendiri.
Ustadz Muhammad ‘Ali Su’udi – kepala tim ahli di Departemen Kedailan di Mesir, salah seorang murid Muhammad ‘Abduh – berhasil menemukan “Mushhaf Iran” dalam bentuk manuskrip yang dimiliki seorang orientalis Brin, lalu mengambil gambarnya dengan kamera. Di atas teks bahasa Arab terdapat terjemahan dengan bahasa Iran (Persia) sama seperti yang dimuat oleh ath-Thabarsy dalam Fashl al-Khithab fi Itsbati Tahrifi Kitab Rabbil Arbaab.
Surat al-Wilayah juga ditemukan dalam Dabistan Mazahib karya Muhsin Fani al-Kasymiri. Surat ini juga dinukil oleh Noldekh, seorang orientalis, dalam bukunya Tarikh al-Mashahif jilid 2 dan dimuat oleh Harian Asia Perancis pada tahun 1842 M, pada halaman 431-439.
Bahwa al-Quran sudah mengalami perubahan atau  pengurangan terdapat dalam al-Kafi, suatu kitab yang penganut Syiah yakini sama kedudukannya dengan Shahih Bukhari menurut kaum Muslimin. Al-Kafi menyebutkan, “Beberapa ulama kita meriwayatkan dari Sahl bin Ziyad, dari Muhammad bin Sulaiman, dari sebagian sahabatnya, dari Abu Hasan ‘alaihis-salam (Abu Hasan kedua yaitu ‘Ali bin Musa ar-Ridla, wafat 206 H – penulis), ia berkata, “Dan aku berkata kepadanya, “Semoga aku menjadi penebusmu, kita mendengar ayat-ayat al-Quran yang tidak ada pada al-Quran kita sebagaimana yang kita dengar, dan kita tidak dapat membacanya sebagaimana yang kami dengar dari anda maka apakah kami berdosa? Maka beliau menjawab, “Tidak, bacalah sebagaimana yang pernah kalian pelajari, karena suatu saat nanti akan datang orang yang mengajari kalian.”
Dalam al-Kafi halaman 57, edisi tahun 1278 H, Iran disebutkan, “Dari Abi Basyir, ia mengatakan, “Aku pernah masuk menemui Abu ‘Abdillag (Ja’far ash-Shadiq – penulis) ... hingga Abu ‘Abdillah berkata, “Dan sesungguhnya kami memiliki Mushaf Fathimah ‘alaihassalam .... ia mengatakan, “Akupun bertanya, “Apa itu Mushhaf Fathimah?” Ia menjawab, “Mushhaf seperti al-Quran kalian itu tiga kali lipat (tebalnya), dan sungguh demi Allah tidaklah ada padanya satu hurufpun dari al-Quran kalian.”
Di antara ayat yang menurut kaum Syiah telah dihapus dari al-Quran adalah ayat:
وجعلنا عليا صهرك
Dan kami jadikan ‘Ali sebagai menantumu.
Syiah Immamiyah beranggapan bahwa ayat ini dihapus dari surat alam nasyrah.

(Disarikan dari Mungkinkah Syi’ah dan Sunnah Bersatu? (Judul Asli: al-Khuthuth al’Aridhah lil ‘Usus allati Qama ‘Aliha Din asy-Syi’ah al-Imamiyah al-Itsna ‘Asyariyah),   Karya Syaikh Muhibuddin al-Khatib, Pustaka Muslim)

Jumat, 02 November 2012

BERPURA-PURA : PRINSIP-PRINSIP DASAR AJARAN SYIAH IMAMIYAH

TAQIYYAH : PRINSIP-PRINSIP DASAR AJARAN SYIAH IMAMIYAH 
(Bag. Ke-1)
Oleh: Sugiyanta, S.Ag, M.Pd

Seiring dengan berjalannya waktu, di Indonesia kini dan juga negara-negara Islam yang lain, ada usaha pendekatan antara Ahlus-sunnah wal jamaah dengan Syiah Imamiyah. Tentu saja usaha ini banyak mendapatkan dana yang besar dari pihak Iran, negara pusat Syiah Imamiyah. Rupanya usaha ini bak gayung bersambut. Tokoh-tokoh yang mengaku Ahlussunah wal-Jamaah mulai menerima Syiah Imamiyah sebagai bagian Islam. Padahal ulama-ulama mereka misalkan ulama-ulama Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU) sebagian besar menyatakan bahwa Syiah Imamiyah bukanlah Islam akan tetapi ia adalah agama tersendiri. Pengikut Syiah adalah sesat dan kafir. Pada tulisan ini, penulis hanya menyampaiakn pokok-pokok atau prinsip-prinsip Syiah Imamiyah yang wajib kita pahami dan mengerti sehingga kita mengetahui bahwa ajakan Syiah Imamiyah untuk bersatu dengan Ahlussunah wal Jamaah tak mungkin terwujud. Pada tulisan ini penulis menyampaikan prinsip pertama yaitu taqiyyah.

Pengertian Taqiyyah
Taqiyyah, secara istilah berarti suatu keyakinan dalam agama (Syiah Imamiyah) yang membolehkan bahkan mengharuskan penganutnya untuk berpenampilan, berpendapat dan bertingkah laku di hadapan selain penganut Syiah Imamiyah dengan penampilan, berpendapat dan bertingkah laku seperti penampilan, berpendapat dan bertingkah laku penganut agama selain Syiah Imamiyah.
Pendeknya taqiyyah adalah seseorang menampakkan sikap yang tidak sesuai dengan isi batinnya.

Asal-Usul Taqiyyah
Menurut pengakuan penganut agama Syiah Imamiyah, konon taqiyyah berasal dari perkataan ‘Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu. Ia berkata, “Taqiyah termasuk amalan seseorang mukmin yang paling utama, dengannya ia menjaga diri dan saudaranya dari tindakan orang-orang jahat (lih. Tafsir al-Askari, hal. 162, Pustaka Ja’fari, India. Ini adalah kitab tafsir dari Syiah Imamiyah sendiri).

Hukum Taqiyah
Menurut Syiah Immamiyah melakukan taqiyah adalah wajib, bahkan orang yang meninggalkannya menjadi kafir dan dinyatakan telah keluar dari agama. Konon Muhammad al-Baqir, Imam Kelima Syiah Imamiyah, meriwayatkan suatu hadist yang berbunyi, “Taqiyah adalah kebiasaanku dan kebiasaan bapak-bapakku, dan tidak beriman orang yang tidak bertaqiyah (lih. Al-Ushul Minal Kafi, Bab at-Taqiyyah jilid 2 hal. 219).
Seorang ahli hadist dari golongan Syiah, Muhammad bin ‘Ali bin al-Hasan bin Babuwaih al-Kummi menyatakan, “Bertaqiyah wajib hukumnya, barangsiapa meninggalkannya, ia bagaikan meninggalkan shalat.” Ia juga berkata, “Bertaqiyah wajib hukumnya, dan tidak boleh dihapus hingga datang sang penegak keadilan (Imam Mahdi – penulis), dan barangsiapa meninggalkannya sebelum ia datang, amak ia telah keluar dari agama Allah ta’ala, dan dari agama al-Immaiyah, serta menentang Allah, Rasul-Nya dan para Imam (lih. Al-I’tiqadiyah, pasal at-Taqiyyah, Iran, 1374 H).

Akibat Taqiyyah
Dengan taqiyyan, penganut syiah akan berpenampilan, berpendapat dan bertingkah laku di hadapan selain penganut Syiah Imamiyah dengan penampilan, berpendapat dan bertingkah laku seperti penampilan, berpendapat dan bertingkah laku penganut agama selain Syiah Imamiyah. Di kala mereka hidup di tengah-tengah orang Ahlussunnah wal Jamaah, di tengah-tengah orang NU, di tengah warga Muhammadiyah, mereka akan menampakkan diri mereka sendiri seperti Ahlussunah wal Jamaah, seperti warga Nahdhiyin, dan bisa juga seperti warga Muhammadiyah. Hanya saja di hati mereka, kepercayaannya, tetap Syiah Immamiyah. Ada yang ada dalam dada mereka adalah agama mereka yaitu Syiah Immamiyah.
Dengan demikian orang-orang kita, Ahlussunnah wal Jamaah, Muhammadiyah maupun Nahdhatul Ulama, yang masih lugu-lugu, akan tertipu dengan penampilan mereka, penganut Syiah Immamiyah, yang mengesankan ingin mengadakan pendekatan, persatuan, dan solidaritas dengan Ahlussunnah. Dengan taqiyyah mereka berpura-pura.
Walaupun para pelaku taqiyyah dari Syiah Immamiyah berhasil meyakinkan kita bahwa mereka telah maju beberapa langkah mendekat dengan kita, maka sesungguhnya masyarakat Syiah Immamiyah selurunya, pemuka dan orang awam Syiah seluruhnya akan tetap terpisah dengan pelaku taqiyah, yaitu pelaku sandiwara, yang berpura-pura menyatukan Syiah dan Ahlussunnah.
Pendeknya kita akan selalu tertipu dengan taqiyyahnya yang mengajarkan untuk selalu berpura-pura dengan tindakan yang bertentangan hati nurani dan aqidah mereka. Dan itu dibenarkan oleh Syiah Immamiyah. Masihkah kita ingin bersatu dan menerima Syiah?